Author Archives: fakra

KHUTBAH IDUL FITRI 1436H.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الخطبة الأولى

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْـتَعِيْنُهُ وَنَسْـتَغْفِرُهُ وَنَسْـتَهْدِيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، َوأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَيهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِه أَجْمَعِيْنَ. أمَّا بَعْد

الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، لا إله إلا الله، والله أكبر، الله أكبر، ولله الحمد

عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللهِ هِيَ خَيْرُ وَسِيْلَةٍ نَتَقَرَّبُ بِهَا إِلَى خَالِقِنَا يَوْمَ اْلقِيَامَةِ، يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِنَفْسٍ شَيْئًا وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ ِللَّهِ

Sungguh, segala puji hanya milik Allah. Kita memuji-Nya sekaligus memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kita juga memohon perlindungan-Nya dari keburukan-keburukan nafsu kita dan dari akibat buruk perilaku tersebut.

Barangsiapa yang telah diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barangsiapa yang telah disesatkan maka tidak ada yang dapat memberikannya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tiada tuhan, selain Allah. Hanya Allah. Tiada sekutu bagi-Nya.

Dan aku bersaksi bahwa Muhammad SAW adalah hamba dan utusan Allah. Ya, Allah! Limpahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada junjungan kami, Nabi Muhammad SAW, serta kepada keluarga dan sahabat-sahabat beliau.

Kaum Muslimin, Jamaah Shalat Idul Fitri yang berbahagia,

Mari kita senantiasa menjaga dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dengan selalu menyadari kebesaran dan keagungan-Nya serta dengan melaksanakan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

Karena hanya ketakwaan itulah bekal terbaik untuk menghadapkan diri kita kepada Allah di hari Kiamat kelak. Di hari dimana kita tidak memiliki kuasa apa pun atas diri kita, karena seluruh kendali di hari itu hanyalah milik Allah semata.

الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، لا إله إلا الله، والله أكبر، الله أكبر، ولله الحمد

Kaum Muslimin, Jamaah Shalat Id yang berbahagia,

Saya mengucapkan selamat berbahagia dan bergembira atas keberhasilannya menegakkan salah satu pilar keislaman kita, yaitu menunaikan ibadah puasa. Saya juga mengucapkan selamat atas keberhasilannya menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan banyak melakukan shalat sunnah, shalat tarawih, tadarus dan amal ibadah lainnya.

Dan pagi ini, Allah telah menyambut kita dengan hari raya yang agung, hari raya Idul Fitri. Hari dimana kita secara suka-cita menikmati aneka hidangan yang telah dianugerahkan Allah kepada kita. Semoga kegembiraan dan kebahagiaan ini, juga keriangan dan keceriaan ini senantiasa menyertai kehidupan kita seterusnya.

Saudara-saudaraku, kaum Muslimin yang dirahmati Allah,

Hari raya dalam Islam ibarat telaga luas tempat berwisatanya jiwa-jiwa orang yang beriman, tempat bersukaria menikmati karunia dan rahmat yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka, yaitu karunia dan rahmat berupa kemampuan melaksanakan ketaatan dan bersegera melakukan amal-amal kebaikan;

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ [يونس: 58

Katakan: “Atas karunia Allah dan rahmat-Nya!” Dengan hal itu hendaklah mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu jauh lebih baik dari apa-apa yang mereka kumpulkan. (Yunus: 58)

Maka, wahai kaum Muslimin! Jadikanlah hari raya ini sebagai kesempatan untuk memperbarui semangat beribadah kita. Jadikan hari raya ini sebagai kesempatan untuk mengembangkan rasa toleransi dan teposeliro kita. Saling mengasihi dan menyayangi. Saling berbagi ucapan selamat dan doa-doa terbaik dengan penuh ketulusan dan keceriaan. Dengan raut muka yang penuh senyum keikhlasan. Nabi Kita SAW bersabda,

لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئًا وَلَوْ أنْ تُلْقَ أخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْق ٍ[رواه مسلم

Jangan sekali-kali kalian meremehkan kebaikan sedikit pun, meskipun hanya berupa raut ceria saat menjumpai saudaramu”. (HR. Muslim)

Hari raya hendaklah membuat kita ibarat matahari yang menyinarkan cinta dan kebaikan; ibarat bulan yang memancarkan kelembutan, kebaikan, bakti dan pertalian hubungan atau persaudaraan yang terus bersambung. Hari raya hendaklah membuat kita menjadi pribadi-pribadi yang memiliki akhlak pemurah, ringan membantu dan memberi. Hendaklah hari raya menjadikan kita sebagai pribadi yang berjiwa lembut dan berperilaku santun hingga perilaku itu menjelma menjadi kebiasaan keseharian kita sepanjang waktu. Kekasih kita, Nabi Muhammad SAW bersabda,

تَبَسُّمُكَ فِيْ وَجْهِ أَخِيْكَ صَدَقَةٌ

Senyummu di hadapan saudaramu adalah sadaqah.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)

الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، لا إله إلا الله، الله أكبر، الله أكبر، ولله الحمد

Saudara-saudara kaum Muslimin rahimakumullah,

Diantara hal yang menjadi tujuan besar dari adanya syiar agama—semisal puasa Ramadhan dan hari raya ini—adalah untuk mewujudkan tujuan dari penciptaan makhluk itu sendiri: yaitu memurnikan agama untuk Allah semata, dan meng-esa-kan Allah Yang Maha Tinggi dengan hati yang paling tulus.

Perhatikan makna tersebut bisa kita rasakan dari kewajiban pertama yang kita saksikan di dalam Kitab Suci Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ [البقرة: 21

Hai manusia, sembahlah Tuhan kalian!
Dan dari larangan pertama yang kita temui di sana:

فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ [البقرة: 22

maka, janganlah kalian menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah, sementara kalian mengetahui!

الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، لا إله إلا الله، الله أكبر، الله أكبر، ولله الحمد

Saudara-saudaraku seiman,

Satu-satunya jaminan yang bisa melindungi kita dari sebab-sebab yang bisa merusak dan menghancurkan diri kita, serta menjadi sebab dihindarkannya kita dari berbagai keburukan dan ancaman mengerikan adalah: menjaga sekuat kemampuan kita dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah `Azza wa Jalla dan mentaati Rasulullah SAW, serta menjauhi perilaku kotor, perbuatan dosa, tindak pelanggaran dan kemungkaran. Di dalam wasiatnya yang singkat dan padat, Rasulullah SAW menyatakan:

اِحفَظِ اللهَ يَحْفَظُكَ

Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu!

Maka, tak ada sesuatu pun yang bisa menjaga kenikmatan yang kita terima, kecuali dengan melakukan ketaatan kepada Allah Jalla wa `Alaa. Dan tak ada yang bisa menambah kenikmatan tersebut sebanding dengan ungkapan syukur dan berterimakasih kepada Allah `Azza wa Jalla. Suatu kenikmatan akan senantiasa bersama seorang hamba sampai hamba itu sendiri yang mengusirnya dengan perilaku dosa dan kemaksiatannya. Dosa dan kemaksiatan adalah api yang memusnahkan kenikmatan. Dosa dan kemaksiatan adalah penyebab datangnya penderitaan dan siksaan. “Hal itu karena:

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ [الأنفال: 53

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nikmat yang telah diberikan-Nya kepada suatu kaum sampai kaum itu sendirilah yang akan mengubahnya.” (Al-Anfal: 53).

Karena itu, segala penderitaan, malapetaka dan kesengsaraan yang menimpa kaum Muslimin tidak lain karena disebabkan oleh jauhnya mereka dari petunjuk Al-Qur’an dan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Bukankah Tuhan kita, Allah SWT telah berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا [طه: 124

Barangsiapa berpaling dari mengingat-Ku, barangsiapa berpaling dari berzikir kepada-Ku, niscaya baginya kehidupan yang sempit, kehidupan yang penuh tekanan.” (Thaha: 124)

Hari raya adalah nikmat dari Allah, maka janganlah kita mengotori kenikmatan ini dengan perbuatan-perbuatan yang tidak diridhoi oleh Allah SWT sehingga kenikmatan ini akan berubah menjadi malapetaka dan penderitaan bagi diri kita.

الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، لا إله إلا الله، الله أكبر، الله أكبر، ولله الحمد

Jamaah shalat Idul Fitri yang saya muliakan,

Jika kita telah teguh memegang ajaran agama dan melakukan ketaatan-ketaatan kepada Allah namun masih juga mengalami berbagai macam musibah, penderitaan, tekanan dan kezaliman, maka ketahuilah bahwa itu semua demi: agar Allah menghapuskan keburukan-keburukan yang ada pada kita dan agar Allah melimpahkan kebaikan-kebaikan kepada kita. Rasulullah SAW bersabda:

مَا يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ هَمٍّ وَلَا حَزَنٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا نَصَبٍ وَلَا مَرَضٍ حَتَّى الشَّوْكَةَ يُشَاكُهَا إلَّا كَفَّرَ اللهُ بِهِ مِنْ خَطَايَاهُ [متفق عليه

Apa pun yang menimpa seorang mukmin, baik berupa ketakutan, kesedihan, penderitaan, kepenatan maupun rasa sakit, meski hanya tusukan duri, kecuali hal itu menjadi pembersih yang digunakan Allah untuk membersihkan kesalahan-kesalahannya.” (Muttafaq `Alaih)

Karena itu bersabarlah, wahai kaum Muslimin! Bersabarlah saat menghadapi keadaan-keadaan semacam itu. Ingatlah pahala-pahala yang dijanjikan Allah! Kembalilah kepada Allah! Bertaubatlah! Memohonlah kepada-Nya dengan penuh kesungguhan dan berserah-dirilah kepada-Nya! “Katakan bahwa Allah akan menyelamatkan kalian dari keadaan itu dan dari segala macam penderitaan!” (Al-An`am: 64)

قُلِ اللَّهُ يُنَجِّيكُمْ مِنْهَا وَمِنْ كُلِّ كَرْبٍ [الأنعام: 64

الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، لا إله إلا الله، الله أكبر، الله أكبر، ولله الحمد

Hadirin, Jamaah Shalat Idul Fitri yang berbahagia,

Kaum Muslimin harus senantiasa optimis dan percaya bahwa masa depan kehidupan adalah miliknya, meskipun berbagai macam musibah dan cobaan yang menimpanya.

Inti dari prinsip-prinsip agama ini adalah: tafaul atau rasa optimis menghadapi masa depan, husnuz zhan atau berprasangka baik kepada Allah, positive thinking kepada Allah Jalla wa `Alaa dan tawakkal kepada-Nya atau menyandarkan hasil jerih payah sepenuhnya kepada Allah, bukan pada kehebatan diri sendiri atau kehebatan peralatan yang kita gunakan.

Kita harus menanamkan hakikat berikut ini kedalam diri kita bahwa gelapnya malam pasti berlalu berganti siang yang terang. Begitulah optimisme kita demi menundukkan semua penderitaan yang tengah kita hadapi.

Suatu ketika musibah menimpa sebagian sahabat dan pesan Rasulullah dalam keadaan semacam itu adalah:

أَبْشِرُوْا وَأَمِّلُوا!

Hiburlah dan berikan harapan yang baik! Bangkitkan rasa optimisnya!

أَقُوْلُ هَذَا الْقَوْلَ، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

الخطبة الثانية

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهَ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، إلَهُ الْأَوَّلِيْنَ وَالْآخِرِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ قَائِدُ الغُرِّ الْمُحَجَّلِيْنَ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ

الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، لا إله إلا الله، الله أكبر، الله أكبر، ولله الحمد

فَــيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ: أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ – جَلَّ وَعَلَا – فَبِهَا يَجْعَلُ اللهُ لَنَا مِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَجًا، وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَيَرْزُقُنَا مِنْ حَيْثُ لَا نَحْتَسِبُ

Hadirin yang berbahagia,

Hari Id berarti hari berkumpul atau hari bertemu. Ia berasal dari bahasa Arab `âda ya`ûdu yang berarti kembali.

Jadi sesuatu dianggap kembali jika ia memiliki asal, lalu meninggalkan asal, kemudian kembali ke asal. Contohnya, seperti orang mudik. Misalnya seseorang berasal dari desa A lalu merantau ke kota Z kemudian setelah beberapa lama, ia pulang ke desa A lagi, maka ia disebut kembali. Kembali berkumpul atau kembali bertemu dengan sanak keluarga desa A.

`âda ya`ûdu juga bisa berarti berulang: jika sesuatu itu memiliki awal terus berakhir dan diulangi lagi.

Contohnya, seperti perputaran bulan dalam setahun. Di mulai dari bulan Januari dan berakhir pada bulan Desember, lalu dimulai lagi dengan bulan Januari, maka diantara akhir Desember dan awal Januari yang berikutnya disebut Id, karena akhir dan awalnya bertemu atau berkumpul untuk mengulang perputarannya kembali.

Atau dalam bulan Hijriyah, dimulai dari bulan Muharram berakhir pada bulan Dzul Hijjah, maka diantara akhir bulan Dzul Hijjah dan awal bulan Muharram terdapat pengulangan dan terjadi pertemuan, hal semacam ini bisa disebut dengan istilah Id. Begitu Juga dalam perputaran hari yang berakhir dalam tujuh hari dan dimulai lagi dengan hari yang sama.

Dengan makna semacam itu, praktek kembali ke kampung halaman atau yang biasa diistilahkan dengan kata mudik yang dilakukan oleh masyarakat kita yang merantau sejalan dengan makna kata “Id” secara bahasa, yaitu kembali dan berkumpul.

Itu tadi arti kata Id, sekarang, apa arti kata Fitri? Dalam bahasa Arab kata fithri bisa berarti sarapan, dan bisa berarti alami atau asli juga bisa berarti ciptaan.

Jadi, Idul Fitri bisa berarti, kembali sarapan dan juga bisa berarti kembali pada aslinya atau asalnya, yaitu kembali seperti saat diciptakan (tidak memiliki noda dan dosa, karena noda dan dosanya telah dihapus dengan amalan-amalan ibadah selama bulan Ramadhan).

Dengan begitu kita memiliki dua makna, untuk memaknai Idul Fitri. Makna pertama “kembali sarapan” dan makna kedua “kembali pada aslinya”. Lalu manakah yang akan kita pilih?

Kalau kita memilih makna yang pertama, yaitu: kembali sarapan maka itu riil. Semua orang Islam yang berpuasa berhak merayakan hari raya Idul Fitri. Karena selama bulan Ramadhan mereka berpuasa dan tidak sarapan. Dan dengan berakhirnya bulan Ramadhan mereka bisa kembali sarapan seperti sebelum Ramadhan.

Sementara kalau kita memilih makna kedua, yaitu: kembali pada aslinya, dalam artian tidak memikul dosa seperti bayi yang baru diciptakan, maka itu tergantung seberapa sungguh-sungguh, seberapa banyak, seberapa benar dan seberapa ikhlasnya kita melakukan ibadah pada bulan Ramadhan. Seberapa sempurna puasa kita, shalat kita, dzikir kita, sedekah kita, mulut kita, pikiran kita, perilaku kita dan hati kita…. Semua itu bisa menjadi ukuran seberapa bersih dosa-dosa yang bisa kita hapuskan pada bulan Ramadhan.

Jadi, untuk memilih makna Idul Fitri yang kedua ini diperlukan syarat-syarat yang harus kita perjuangkan dan kita laksanakan dengan gigih selama Ramadhan.

الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، لا إله إلا الله، الله أكبر، الله أكبر، ولله الحمد

Kaum Muslimin, Jamaah Shalat Idul Fitri yang kami muliakan,

Sekali lagi marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah. Dengan ketakwaan kita, Allah akan memberikan jalan keluar bagi setiap kesempitan hidup yang mendera kita, dan dari setiap nestapa yang kita punya. Dan dengan ketakwaan itu pula Allah akan memberikan rizki secara tak terduga kepada kita.

Hadirin, Jamaah Shalat Id yang berbahagia, mari kita tutup Khutbah Id pagi ini dengan untaian salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW dan doa untuk kebaikan kita semua dan seluruh kaum Muslimin.

قَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اَللّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا وَسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا وَقُرَّةِ عُيُوْنِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِه أَجْمَعِيْنَ

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ
اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ،اَللَّهُمَّ احْفَظِ الْمُسْلِمِيْنَ فِي كُلِّ مَكَانٍ، اَللَّهُمَّ احْفَظِ الْمُسْلِمِيْنَ فِي كُلِّ مَكَانٍ، اَللَّهُمَّ نَفِّسْ كُرْبَاتِهِمْ، اَللَّهُمَّ فَرِّجْ هُمُوْمَهُمْ، اَللَّهُمَّ اكْشِفْ غُمَّتَهُمْ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْ عَاقِبَةَ مَا حَصَلَ لَهُمْ عَاقِبَةً حَمِيْدَةً خُيِّرةً إِصْلَاحِيَّةً يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَّ أَمْرِنَا لِمَا تُحِبُّهُ وَتَرْضَاهُ، اَللَّهُمَّ أَطِلْ عُمْرَهُ عَلَى طَاعَتِكَ، وَمُدَّ فِي حَيَاتِهِ عَلَى التَّقْوَى يَا حَيُّ يَا قَيوُّمْ، اَللَّهُمَّ وَاحْفِظْهُ بِحِفْظِكَ، وَاكْلَأْهُ بِرِعَايَتِكَ، وَنَائِبِيْهِ جَمِيْعًا، وَجَمِيْعَ الْأُمَرَاءِ الَّذِيْنَ يَقُوْمُوْنَ بِخِدْمَةِ الْبِلَادِ وَالْعِبَادِ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ لِمَا تُحِبُّهُ وَتَرْضَاهُ، اَللَّهُمَّ وَلِّ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ خِيَارَهُمْ، اَللَّهُمَّ وَاكْفِهِمْ شِرَارَهُمْ، اَللَّهُمَّ وَاكْفِهِمْ شِرَارَهُمْ، اَللَّهُمَّ وَاكْفِهِمْ شِرَارَهُمْ

اَللَّهُمَّ أَنْزِلِ الْأَمْنَ فِي دِيَارِ الْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَنْزِلِ الْأَمْنَ وَالْآمَانَ فِي دِيَارِ الْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ وَعُمَّ بِالرَّخَاءِ وَالسَّخَاءِ جَمِيْعَ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ

اَللَّهُمَّ إِنَّكَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ، اَللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اَللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اَللَّهُمَّ أَغِثْنَا غَيْثًا هَنِيْئًا مَرِيْـئًا، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ وَجَعَلَنَا وَإِيَّاكُمْ مِنَ الْعَائِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

CEMBURU ADALAH PONDASI AGAMA

CEMBURU ADALAH PONDASI AGAMA

kecemburuan seorang mukmin akan selalu lebih besar daripada kecemburuan orang yang tidak beriman

Dalam sebuah riwayat, sahabat Abu Hurairah menyampaikan sabda Nabi SAW yang berbunyi: Seorang mukmin itu pencemburu, seorang mukmin itu pencemburu, seorang mukmin itu pencemburu, dan Allah lebih pencemburu lagi!
(الْمُؤْمِنُ يَغَارُ، الْمُؤْمِنُ يَغَارُ، الْمُؤْمِنُ يَغَارُ، وَاللَّهُ أَشَدُّ غَيْرًا)
Asma’ putri Abu Bakr juga meriwayatkan sebuah hadits dari Nabi SAW yang menyatakan bahwa: tidak ada yang lebih pencemburu dari Allah Azza wa Jalla.
(لا شَىْءَ أغْيَرُ مِنَ الله عَزَّ وَجَلَّ)
Dalam riwayat yang lain Abu Hurairah ra. menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah itu pencemburu, dan sesungguhnya orang mukmin juga pencemburu. Kecemburuan Allah muncul saat seorang mukmin mendatangi sesuatu yang dilarang-Nya.
Dalam riwayat Hammam, ia mengungkapkan bahwa: Diantara kecemburuan Allah adalah jika seorang mukmin mendatangi pelacur yang Allah telah mengharamkan hal itu kepadanya. (HR. Bukhari dari Musa bin Ismail dan HR. Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَغَارُ، وَإِنَّ الْمُؤْمِنَ يَغَارُ، وَغَيْرَةُ اللهِ أَنْ يَأْتِيَ الْمُؤْمِنُ مَا حُرِّمَ عَلَيْهِ”
وَفِي رِوَايَةِ هَمَّامٍ: “وَمِنْ غَيْرَةِ اللهِ أَنْ يَأْتِيَ الْمُؤْمِنُ الْفَاحِشَةَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ” رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ فِي الصَّحِيحِ، عَنْ مُوسَى بْنِ إِسْمَاعِيلَ، وَرَوَاهُ مُسْلِمٌ.

***

Seburuk-buruk makhluk Allah adalah “dayyuts”! Dan karenanya surga haram untuk seorang “dayyuts”. Begitu dinyatakan oleh Imam Ibnul Qayyim Al-Jauzi dalam bukunya Al-Dâ` wa Al-Dawâ’. Kenapa?!

Karena “dayyuts” adalah seorang yang bukan saja tidak menganggap buruk perilaku kotor (fawahisy), bahkan menganggap baik perilaku kotor dan kezaliman. Bahkan seorang “dayyuts” akan menghias kekejian atau kekotoran dan kezaliman tersebut sehingga tampak memikat dan menarik; ia akan mengajak dan menganjurkan orang lain untuk melakukan kekejian dan kezaliman serupa, selain dirinya sendiri gigih berupaya mendapatkan kekejian dan kezaliman ini. Kata fahisyah dan fawahisy merujuk pada perbuatan-perbuatan cabul, pelacuran dan hal-hal yang tidak pantas secara susila (tuna-susila) dan syariat.

Semua perbuatan asusila dan kezaliman bisa terjadi karena kecilnya kecemburuan yang dimiliki oleh seorang “dayyuts”. Dari situ kita bisa menyimpulkan bahwa asal-muasal agama adalah kecemburuan, dan orang yang tidak memiliki rasa cemburu berarti tidak memiliki agama. Karena risalah agama adalah menegakkan budipekerti atau susila yang luhur dan melawan perilaku asusila/kotor, serta menegakkan keadilan dan melawan kezaliman.

Dalam riwayat Imam Ahmad dan Imam Nasai disebutkan Nabi SAW bersabda:

ثلاثة لا ينظر الله عز وجل إليهم يوم القيامة : العاق لوالديه ، والمرأة المترجلة، والديوث

Tiga golongan yang Allah Azza wa Jalla tidak akan melihatnya pada hari Kiamat: pendurhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang berlagak lelaki, dan dayyuts.

Dayyuts?! Apa, sih “dayyuts” itu lebih jelasnya?
Dalam hadits yang telah dikutip di atas terdapat ungkapan:

وَغَيْرَةُ اللهِ أَنْ يَأْتِيَ الْمُؤْمِنُ مَا حُرِّمَ عَلَيْهِ

(Kecemburuan Allah muncul saat seorang mukmin mendatangi sesuatu yang dilarang-Nya).

Dan ungkapan (وَمِنْ غَيْرَةِ اللهِ أَنْ يَأْتِيَ الْمُؤْمِنُ الْفَاحِشَةَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ)

(Diantara kecemburuan Allah adalah jika seorang mukmin mendatangi pelacur yang Allah telah mengharamkan hal itu kepadanya)

Para Ulama mengatakan:

قال العلماء الغيرة، بفتح الغين، وأصلها المنع والرجل غيور على أهله أي يمنعهم من التعلق بأجنبي بنظر أو حديث أو غيره والغيرة صفة كمال فأخبر صلى الله عليه وسلم بأن سعدا غيور وإنه أغير منه وإن الله أغير منه صلى الله عليه وسلم وإنه من أجل ذلك حرم الفواحش

Cemburu, “ghairah” arti dasarnya adalah melarang. Seorang lelaki disebut pencemburu kepada istri/keluarganya jika ia melarang istri-istri/keluarganya itu berhubungan dengan lelaki asing, baik hubungan itu dilakukan melalui pandangan, pembicaraan, maupun melalui cara-cara yang lain. Cemburu merupakan sifat kesempurnaan. Karena itu, dalam kisah Sa`d bin Ubadah (kisahnya ada di bawah), Rasulullah memberitahukan bahwa Sa`d adalah seorang yang pencemburu, dan bahwa dirinya sendiri SAW lebih pencemburu dibanding Sa`d, dan bahwa Allah SWT lebih pencemburu lagi dibanding dirinya SAW. Karena kecemburuan-Nya itu, Allah mengharamkan perbuatan-perbuatan kotor.

Dalam bahasa praktisnya, “dayyuts” bisa diungkapkan, diantaranya dengan kalimat berikut:

والديوث : هو الرجل الذي لا يغار على أهله. مثال بسيط: لما بتسمح لمراتك أو بنتك أو أي حد قريب ليك إنها تنزل بملابس خليعة تبقى حضرتك اسمك ديوث … ولما تشوف واحدة محترمة ولبسها محترم ماشية في الشارع بتتعاكس وفاتح بوقك وبتضحك تبقى اسمك بردو ديوث. وأهله يقصد بها الرسول (أهل العشيرة أو أهل الإسلام) مش أهل بيتك فقط …

والله لو بصينا فى منهج الاسلام شوية هنلاقي مشكلة لحل التحرش … مش تيجي تعملى فيها اجنبي ومن اوربا وتبص للأمور بمنطق الحرية

Dayyuts adalah seorang lelaki yang tidak memiliki rasa cemburu pada istri/keluarganya. Contoh sederhananya: Saat Anda mengizinkan atau membiarkan istri Anda atau anak Anda, atau salah seorang kerabat perempuan Anda keluar rumah dengan menggunakan pakaian yang minim atau terbuka maka Anda adalah Dayyuts. … Begitu pula saat Anda melihat seorang wanita terhormat dengan pakaian yang terhormat pula tengah berjalan di jalanan dan membalikkan tubuhnya saat berpapasan, lalu Anda membuka mulut dan tertawa maka Anda juga seorang Dayyuts… Kata keluarga yang dimaksud Rasulullah disini adalah mencakup satu kaum atau satu agama Islam, bukan semata-mata keluarga dalam rumah tanggamu….

Demi Allah, kalau sedikit saja kita mau melihat cara-cara yang diberikan Islam maka kita akan mendapatkan solusi untuk mengatasi persoalan pelecehan seksual… bukan malah dengan menerapkan cara-cara asing apalagi dari Eropa yang kemudian melihat permasalahan dengan logika kebebasan (bukan dengan logika kesopanan budipekerti dan aturan).

Jadi, “dayyuts” adalah orang yang tidak memiliki kecemburuan, entah kecemburuannya itu berdasarkan alasan pribadi, atau berdasarkan ajaran agama.

Orang yang beriman bisa memiliki dua alasan untuk cemburu, alasan pribadi dan alasan agama, karena itu kecemburuan seorang mukmin akan selalu lebih besar daripada kecemburuan orang yang tidak beriman.

Orang yang tidak beriman ketika cemburu semata-mata karena dimensi pribadi, sementara seorang mukmin kecemburuannya bisa dikarenakan dua dimensi sekaligus dan cakupan kecemburuannya bisa lebih sangat luas dibanding kecemburuan orang yang tidak beriman. Tujuan kecemburuan seorang mukmin adalah demi kehormatan pribadi, kehormatan orang yang dicemburui dan orang yang membuatnya cemburu. Tujannya sangat jelas, demi menjaga kehormatan keluarga, yang itu minimal berarti kehormatan diri dan orang yang menjadi tanggungjawabnya dari melakukan hal-hal yang melanggar aturan Allah. Karena seorang mukmin diperintahkan oleh agama untuk menjaga diri dan keluarganya dari azab neraka, baik dengan cara mencegah mereka melakukan pelanggaran aturan Tuhan atau dengan cara memerintahkan mereka melakukan ketaatan-ketaatan pada aturan Tuhan.

Jika diantara penggiat gerakan feminisme menganggap kecemburuan seorang suami kepada istrinya merupakan bentuk kekerdilan dan ketidakpercayaan diri atau bahkan kecengengan, itu mungkin tepat dialamatkan kepada mereka yang tidak beriman karena memang alasan kecemburuannya hanya untuk kepentingan pribadi. Apalagi ide dan gagasan feminisme memang berlatar belakang realita dan kebudayaan orang yang jauh dari keimanan. Anggapan seperti yang dituduhkan para penganut paham kesetaraan ala feminisme sama sekali tidak tepat diarahkan kepada orang-orang yang beriman, karena kecemburuan orang yang beriman bersumber pada ketaatan kepada Allah SWT yang telah mengatur segala urusannya. Termasuk dalam urusan-urusan yang bersifat sangat pribadi semisal pemenuhan kebutuhan biologis dan seksual.

Seorang mukmin ketika melakukan pernikahan-pernikahan, yang mendorongnya untuk melakukan itu adalah ketaatan kepada sunnah Rasul dan ketaatan kepada Allah; yaitu ketaatan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan seksualnya sesuai petunjuk dan aturan yang telah diberikan oleh Allah dan ketaatan untuk menjauhi perzinaan dan perbuatan-perbuatan kotor lainnya dalam hal pribadi pemenuhan kebutuhan biologis.

Begitu pula selanjutnya dalam menjalankan bahtera kehidupan. Seorang mukmin menggunakan panduan-panduan navigasi yang datangnya dari Allah karena tujuan akhir dari bahtera keluarga dan kehidupannya adalah keridhaan Allah hingga di alam keabadian. Tujuan kehidupan pribadi dan kehidupan keluarga—bahkan kehidupan sosial—orang yang beriman adalah kehidupan abadi dalam naungan ridha Allah, jadi tidak mungkin bisa menggunakan panduan-panduan kehidupan yang datang dari selain Allah. Ini harus disadari dan dicermati oleh setiap orang yang beriman.

Untuk itu, apa pun persoalan dan permasalahan yang dihadapi oleh seorang mukmin dalam kehidupannya harus selalu dirujukkan dan dicarikan solusinya pada panduan-panduan yang datang dari Allah. Bukan dari yang lain-Nya. Bukan pula dari perasaan-perasaan pribadi yang jauh dari petunjuk kebenaran. Itulah keimanan. Iman kepada yang gaib. Iman kepada Kitab yang menjadi panduan hidup. Iman kepada Rasul yang menjadi teladan pelaksanaan panduan.

Kisah Kecemburuan Orang-orang Beriman dari Generasi Teladan:

Kecemburuan Rasulullah SAW.

عَنْ مَسْرُوقٍ، قَالَ: قَالَتْ عَائِشَةُ: دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعِنْدِي رَجُلٌ قَاعِدٌ، فَاشْتَدَّ ذَلِكَ عَلَيْهِ وَرَأَيْتُ الْغَضَبَ فِي وَجْهِهِ، قَالَتْ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّهُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، قَالَتْ: فَقَالَ: «انْظُرْنَ إِخْوَتَكُنَّ مِنَ الرَّضَاعَةِ، فَإِنَّمَا الرَّضَاعَةُ مِنَ الْمَجَاعَةِ»،

Diriwayatkan oleh Masruq, bahwa:
Aisyah ra. mengisahkan, “Pada suatu ketika Rasulullâh SAW masuk ke rumah. Saat itu ada seorang lelaki tengah duduk di sisiku. Tampak beliau tidak bisa menerima hal tersebut, dan aku melihat kemarahan di wajah beliau.” Lantas aku mengklarifikasi: “Wahai Rasulullâh, dia ini saudaraku sepersusuan.” Rasulullâh SAW kemudian bersabda: “Kalian cermatilah dengan sungguh-sungguh saudara-saudara kalian sepersusuan. Karena persaudaraan sepersusuan hanya bisa terjadi setelah seorang bayi menyusu hingga rasa laparnya hilang.” (HR. Muslim: 1455)

Kecemburuan Sa`d bin Ubadah

عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ، قَالَ: قَالَ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ: لَوْ رَأَيْتُ رَجُلًا مَعَ امْرَأَتِي لَضَرَبْتُهُ بِالسَّيْفِ غَيْرُ مُصْفِحٍ عَنْهُ، فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «أَتَعْجَبُونَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ، فَوَاللهِ لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللهُ أَغْيَرُ مِنِّي، مِنْ أَجْلِ غَيْرَةِ اللهِ حَرَّمَ الْفَوَاحِشَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا، وَمَا بَطَنَ…

Diriwayatkan oleh Al-Mughirah bin Syu`bah ra. bahwa:
Sa`d bin ‘Ubâdah ra. mengatakan, “Andai aku melihat seorang lelaki bersama istriku, niscaya aku akan menebas lelaki itu dengan pedang!” Perkataan Sa`d ini akhirnya sampai kepada Rasulullah SAW, yang lantas bertanya, “Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa`d?! Sungguh aku lebih pencemburu dibanding Sa`d, dan Allâh lebih pencemburu lagi dibanding aku! Karena kecemburuan-Nya, maka Allâh mengharamkan perbuatan-perbuatan kotor, baik yang tampak maupun yang tersembunyi…” (Shahîh Muslim: 1499)

Kecemburuan Abu Bakr ra.

أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ، حَدَّثَهُ أَنَّ نَفَرًا مِنْ بَنِي هَاشِمٍ دَخَلُوا عَلَى أَسْمَاءَ بِنْتِ عُمَيْسٍ، فَدَخَلَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ، وَهِيَ تَحْتَهُ يَوْمَئِذٍ، فَرَآهُمْ، فَكَرِهَ ذَلِكَ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: لَمْ أَرَ إِلَّا خَيْرًا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللهَ قَدْ بَرَّأَهَا مِنْ ذَلِكَ» ثُمَّ قَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ: «لَا يَدْخُلَنَّ رَجُلٌ، بَعْدَ يَوْمِي هَذَا، عَلَى مُغِيبَةٍ، إِلَّا وَمَعَهُ رَجُلٌ أَوِ اثْنَانِ»

Abdullâh bin Amr bin al-Ash menceritakan, bahwa:
Suatu ketika beberapa lelaki Bani Hâsyim masuk ke rumah Asmâ binti Umais. Tak lama kemudian Abu Bakr juga memasuki rumah tersebut—saat itu Asmâ binti Umais telah menjadi istri Abu Bakr. Di dalam rumah Asmâ, Abu Bakr mendapati para lelaki Bani Hasyim tersebut, maka ia pun tampak tak menyukai hal itu. Kejadiannya lalu ia ceritakan kepada Rasulullâh SAW, dengan mengakhiri: “Saya tidak melihat adanya keburukan apa pun!” Rasulullâh SAW lalu mengatakan: “Allâh telah membebaskan Asmâ dari hal-hal buruk itu.” Kemudian Rasulullâh SAW naik mimbar dan bersabda: “Semenjak hari ini, jangan sekali-kali seorang lelaki menemui wanita yang menyendiri (saat suaminya tidak ada) kecuali ia disertai oleh satu atau dua lelaki lainnya.” (Shahîh Muslim: 2173)

Kecemburuan Umar bin Khaththab ra.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُلُوسٌ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “بَيْنَمَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُنِي فِي الجَنَّةِ، فَإِذَا امْرَأَةٌ تَتَوَضَّأُ إِلَى جَانِبِ قَصْرٍ، فَقُلْتُ: لِمَنْ هَذَا؟ قَالُوا: هَذَا لِعُمَرَ، فَذَكَرْتُ غَيْرَتَكَ، فَوَلَّيْتُ مُدْبِرًا” فَبَكَى عُمَرُ وَهُوَ فِي المَجْلِسِ ثُمَّ قَالَ: أَوَعَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغَارُ؟

Abu Hurairah ra. mengisahkan bahwa:
Ketika kami sedang duduk di sisi Rasulullâh SAW, Rasulullah SAW bercerita: “Suatu ketika dalam tidurku aku bermimpi berada di dalam surga. Disitu kudapati seorang wanita tengah berwudhu di sisi sebuah istana.” Aku pun bertanya: “Milik siapakah istana ini?” Mereka pun menjawab: “Istana ini milik Umar”. “Seketika itu aku teringat kecemburuanmu, maka aku pun bergegas pergi.” Umar yang saat itu turut duduk bersama kami lalu menangis. Kemudian ia berkata: “Apakah pantas aku cemburu kepadamu, wahai Rasulullah?!” (muttafaq `alaihi)

Kecemburuan Zubair ra.

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَتْ: تَزَوَّجَنِي الزُّبَيْرُ، وَمَا لَهُ فِي الأَرْضِ مِنْ مَالٍ وَلاَ مَمْلُوكٍ، وَلاَ شَيْءٍ غَيْرَ نَاضِحٍ وَغَيْرَ فَرَسِهِ، فَكُنْتُ أَعْلِفُ فَرَسَهُ وَأَسْتَقِي المَاءَ، وَأَخْرِزُ غَرْبَهُ وَأَعْجِنُ، وَلَمْ أَكُنْ أُحْسِنُ أَخْبِزُ، وَكَانَ يَخْبِزُ جَارَاتٌ لِي مِنَ الأَنْصَارِ، وَكُنَّ نِسْوَةَ صِدْقٍ، وَكُنْتُ أَنْقُلُ النَّوَى مِنْ أَرْضِ الزُّبَيْرِ الَّتِي أَقْطَعَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَأْسِي، وَهِيَ مِنِّي عَلَى ثُلُثَيْ فَرْسَخٍ، فَجِئْتُ يَوْمًا وَالنَّوَى عَلَى رَأْسِي، فَلَقِيتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُ نَفَرٌ مِنَ الأَنْصَارِ، فَدَعَانِي ثُمَّ قَالَ: «إِخْ إِخْ» لِيَحْمِلَنِي خَلْفَهُ، فَاسْتَحْيَيْتُ أَنْ أَسِيرَ مَعَ الرِّجَالِ، وَذَكَرْتُ الزُّبَيْرَ وَغَيْرَتَهُ وَكَانَ أَغْيَرَ النَّاسِ، فَعَرَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي قَدِ اسْتَحْيَيْتُ فَمَضَى، فَجِئْتُ الزُّبَيْرَ فَقُلْتُ: لَقِيَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى رَأْسِي النَّوَى، وَمَعَهُ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَأَنَاخَ لِأَرْكَبَ، فَاسْتَحْيَيْتُ مِنْهُ وَعَرَفْتُ غَيْرَتَكَ، فَقَالَ: وَاللَّهِ لَحَمْلُكِ النَّوَى كَانَ أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ رُكُوبِكِ مَعَهُ، قَالَتْ: حَتَّى أَرْسَلَ إِلَيَّ أَبُو بَكْرٍ بَعْدَ ذَلِكَ بِخَادِمٍ تَكْفِينِي سِيَاسَةَ الفَرَسِ، فَكَأَنَّمَا أَعْتَقَنِي.

Asma’ putri Abu Bakr (Sang Khalifah) ra. menceritakan:
Zubair menikahiku sementara ia tak punya kekayaan di atas tanahnya. Ia tak punya budak dan tak punya apa-apa, selain seekor onta yang digunakan untuk mengambil air dan kuda perangnya. Saya yang merawat kuda itu, saya yang mengambil air dan menjahit timbanya yang terbuat dari kulit itu, dan saya pula yang membuat adonan roti, tetapi saya tidak pandai membuat roti. Ketika itu, yang membuatkan roti untukku adalah tetanggaa-tetanggaku dari kaum Anshar. Mereka adalah wanita-wanita yang jujur.
Saya juga mengambili kurma dari tanah Zubair, tanah hasil pemberian Rasulullah. Tanah itu terletak sekitar 2/3 farsakh (1 farsakh = 3 mil) dari tempat tinggal kami. Pada suatu hari, saya dari ladang itu sambil membawa kurma di atas kepalaku. Dalam perjalanan saya berjumpa dengan Rasulullah SAW yang sedang berjalan bersama serombongan sahabat Anshar. Rasulullah lalu memanggilku, dan kemudian berucap, “ikh-ikh!” (ucapan untuk mendudukkan onta) supaya saya bisa naik di belakangnya. Namun saya merasa malu berjalan diantara rombongan lelaki. Saya juga teringat kepada Zubair dan rasa cemburunya. Ia adalah orang yang paling penyemburu. Rasulullah memaklumi rasa maluku sehingga beliau pun terus melanjutkan perjalanannya.
Saya lalu menemui Zubair dan menceritakan kepadanya, “Rasulullah bersama serombongan orang Anshar berpapasan denganku saat aku tengah menyunggi kurma. Rasulullah lalu mendudukkan ontanya agar aku bisa ikut menunggang dengannya, tapi aku malu kepadanya dan teringat pada rasa cemburumu,” kata Asma’ mengisahkan. “Demi Allah, bebanmu membawa kurma itu lebih memberatkan hatiku dari pada keberadaanmu menunggang bersama Rasulullah,” jawab Zubair.
Sampai akhirnya Abu Bakr memberikan seorang pembantu yang membantuku mengurusi kuda perangnya. Seakan-akan ia telah membebaskanku dari perbudakan! Lanjut Asma’ meneruskan ceritanya. (HR. Bukhari)

***

Bagaimana cemburu bisa menjadi pondasi agama?

Dalam al-Da’ wa al-Dawa’ Ibnul Qayyim menjelaskan:

Itu karena kecemburuan bisa melindungi hati. Dengan terlindunginya hati maka anggota tubuh menjadi terlindungi. Dan dengan terlindunginya anggota tubuh maka keburukan dan kekotoran bisa tertolak olehnya.

Hilangnya cemburu membuat hati menjadi mati, sehingga mati pula anggota tubuh. Saat hal itu terjadi, maka tidak akan ada penolakan sama sekali terhadap keburukan dan kekotoran yang menghinggapinya.

Perumpamaan cemburu bagi hati adalah seperti daya imunitas tubuh yang menolak dan melawan penyakit. Maka jika daya ini hilang, datanglah penyakit menduduki tempatnya hingga tidak ada lagi daya yang menolak kedatangan penyakit. Lalu bersaranglah penyakit dan mulai merusak tubuh.

Diantara akibat yang bisa ditimbulkan oleh hilangnya kecemburuan adalah hilangnya rasa malu. Padahal rasa malu merupakan substansi kehidupan bagi hati. Rasa malu adalah akar dari seluruh kebaikan, dan hilangnya rasa malu berarti hilangnya seluruh kebaikan tersebut.

وفي الصحيح عنه – صلى الله عليه وسلم – أنه قال: “الحياء خير كله”
وقال: “إنّ مما أدرك الناس من كلام النبوة الأولى: إذا لم تستَحْي فاصنَعْ ما شئتَ!
والحياء مشتقّ من الحياة، والغْيث يسمَّى “حيًا” بالقصر لأنّ به حياةَ الأرض والنبات والدوابّ، وكذلك بالحياء حياةُ الدنيا والآخرة، فمن لا حياء فيه ميِّتٌ في الدنيا شقئٌ في الآخرة.
وبين الذنوب وبين قلّة الحياء وعدم الغيرة تلازم من الطرفين، وكلّ منهما يستدعي الآخر، ويطلبه حثيثًا. ومن استحيا من الله عند معصيته استحيا الله من عقوبته يوم يلقاه، ومن لم يستحْيِ من معصيته لم يستحيِ من عقوبته.

Lemahnya cemburu sebagian lelaki masa kini

Berikut beberapa poin yang telah didaftar oleh sebagian orang untuk menunjukkan indikasi lemahnya tingkat kecemburuan sebagian lelaki pada masa kini:
1. Mereka tidak memerintahkan mahram-mahramnya menjaga pakaian dan hijab saat keluar rumah.
2. Mereka membiarkan mahram-mahramnya berbicara dengan lelaki lain (bukan mahram) tanpa adanya keperluan yang mendesak.
3. Mereka tidak memandang tabu mahram-mahramnya tertawa di hadapan laki-laki asing.
4. Mereka membiarkan mahram-mahramnya keluar rumah tanpa seizinnya.
5. Mereka mengizinkan mahram-mahramnya menjelajahi dunia maya (internet), seperti Facebook, Twitters dan lain-lainnya tanpa pengawasan. Padahal pada zaman ini, dunia internet merupakan salah satu penyebab paling dahsyat dalam merusak kaum wanita dan remaja. Dalam dunia maya terdapat peluang sangat besar untuk menjatuhkan mereka ke dalam perilaku nista, seperti melakukan perbincangan-perbincangan dan hubungan-hubungan yang tidak sesuai ajaran syariat.
6. Mereka tidak mempedulikan mahram-mahramnya saat menonton video di situs-situs internet, seperti youtube dan sejenisnya.
7. Mereka menyebarkan foto-foto berduaan bersama isterinya kepada kenalan-kenalan dan teman-teman di situs internet.
8. Mereka mengizinkan isterinya duduk bersama teman-temannya dan turut andil dalam menyebarkan berbagai gosip.
9. Mereka mengizinkan isterinya menghadiri acara-acara yang dihadiri oleh orang-orang yang kurang pemahaman agamanya dan lemah dalam menjalankan ajaran agama.
10. Mereka memerintahkan isterinya—tanpa keperluan yang mendesak—untuk menyajikan jamuan kepada tamu laki-laki yang bukan mahram.
11. Mereka tidak menjaga dan membimbing puteri dan saudarinya yang belajar di sekolah dan universitas yang mencampurkan laki-laki dan perempuan.
12. Mereka membiarkan mahram-mahramnya tertawa dan bercanda bebas dengan tamu dan temannya tanpa mempedulikan norma.
13. Mereka mengizinkan isteri atau puterinya keluar bersama supir, sehingga mengakibatkan terjadinya kholwat (laki-laki dan perempuan berduaan tanpa ditemani mahramnya).
14. Mereka mengizinkan mahramnya mengunjungi teman-temannya dalam waktu yang lama, yang memungkinkan mahram mereka akan bertemu dengan laki-laki asing.
15. Ketika mereka sedang tidak berada di rumah, mereka mengizinkan isterinya memasukkan tamu lelaki ke dalam rumah, padahal di rumah sedang tidak ada seorang lelaki pun.

Jadi para istri, jika engkau orang yang beriman dan suami-suamimu juga orang yang beriman maka ketika mereka sangat cemburu kepadamu dan banyak mengekangmu, bukan berarti mereka itu orang kerdil yang tidak percaya diri dan takut kehilangan dirimu. Mereka juga tidak bermaksud menindas dan berlaku semena-mena kepadamu. Mereka hanya menakutkan dirinya dan dirimu dari azab yang pedih yang tanggungjawabnya ditimpakan ke pundak mereka melalui firman-Nya “qu anfusakum wa ahlikum nara!” Bukankah kalian suami-istri sama-sama mengimani hal tersebut?

Hanya orang-orang yang tidak beragama atau orang-orang yang tidak mendasarkan perilakunya pada ajaran agama saja yang menganggap kecemburuan dan pengekangan suami terhadap istri sebagai bentuk kekerdilan, ketidakpercayaan diri, atau kecengengan!

Soal kecemburuan ini juga disebutkan di dalam keimanan agama lain, semisal dalam Kitab Keluaran 20:5; Ulangan 4:24) dan Galatia 5:20.

Adakah yang kau ragukan dalam hal ini, wahai wanita-wanita yang beriman?!

***

PEMBERIAN ALA MMM BERMASALAH SECARA SYARIAT

فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
Maka ingatkanlah, karena peringatan itu berguna!
Dan ingatkanlah, karena sesungguhnya peringatan itu berguna bagi orang-orang yang beriman!

KENAPA BANTUAN ATAU PEMBERIAN ALA MMM BERMASALAH SECARA SYARIAT?

Minimal ada satu problem dalam cara kerja MMM yang tidak bisa dicerna oleh aturan-aturan syariat.

Sebenarnya tidak ada masalah dengan pemberian bantuan atau permintaan bantuan. Yang menjadi masalah adalah jika pemberian atau permintaan itu disertai janji mendapatkan sejumlah imbalan tertentu kepada partisipan. Apalagi tanpa disertai aktifitas usaha atau bisnis yang bisa menghasilkan penambahan untuk membayar imbalan tersebut.

Jika imbalan tersebut menggunakan harta milik orang lain, maka aturan syariat telah melarang kita untuk memakan atau menggunakan harta orang lain secara batil. Ingat surat An-Nisa` ayat ke 29: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

Jika berkaitan dengan pemberiannya itu sendiri, maka aturan syariat melarang kita memberikan suatu pemberian dengan maksud agar mendapatkan yang lebih banyak lagi dari pemberian tersebut. Ingat ayat ke 6 dari surat Al-Muddatstsir: وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ

Semoga hal ini bisa direnungkan kembali oleh saudara-saudara seiman. Apalagi setelah kelahiran kembali (reset) yang dialami oleh sistem MMM ini. Apakah dengan telah dilakukannya reset tersebut, uang-uang yang terdahulu yang pernah diberikan dan diharapkan imbalan tambahannya akan bisa dikembalikan secara utuh, plus tambahan yang seperti dijanjikan?!

Tidak mungkinkah yang ada kedepan hanyalah reset demi reset, dan uang-uang orang itu hilang terbagi-bagi secara zhalim dan batil?!

Tulisan ini hanya sekedar upaya untuk mengingatkan dan saling mengingatkan kepada sesama seiman, didasari cinta dan kasih sayang bukan kebencian atau permusuhan. wallahu a`lam.
وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

***

MEMAHAMI PERBEDAAN PENILAIAN DERAJAT HADITS

MEMAHAMI PERBEDAAN PENILAIAN DERAJAT SUATU HADITS
Disarikan dari Mukadimahnya Syaikh `Athiyyah Saqr oleh Shocheh Ha.

Para spesialis hadits terkadang memberikan penilaian derajat yang berbeda atas beberapa hadits dha`if. Diantara para spesialis itu ada yang menilai satu hadits yang sama dengan derajat dha`if, ada yang menilainya dengan derajat hasan bahkan ada yang menilainya dengan derajat shahih. Selama perbedaan sudut pandang dalam memberikan derajat hadits dha`if ini terjadi, maka mengutip hadits terkait untuk menguatkan suatu hujjah menjadi suatu hal yang bisa diterima. Perlu digarisbawahi pada kata “menguatkan” bukan menjadikannya sebagai “sumber”.

Begitu pula yang terjadi dengan sebagian hadits shahih. Terkadang terjadi perbedaan kalimat atau pilihan kata dalam satu hadits shahih–antara satu periwayat dengan periwayat yang lainnya. Namun perbedaan tersebut sama sekali tidak mengubah hukum asli dari permasalahan terkait. Sebagai contoh hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para rawi terpercaya semisal Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam Kitab Shahihnya melalui salah satu jalur rawinya; kemudian kitab-kitab hadits yang lain juga meriwayatkan hadits yang sama tetapi dengan kalimat atau pilihan kata yang berbeda, atau jalur rawi yang berbeda, maka bisa saja para spesialis hadits atau pengkritis hadits menghukuminya sebagai hadits yang dha`if atau bahkan maudhu`. Semua itu hanya karena alasan perbedaan penggunaan kalimat/kata, atau karena perbedaan rawi dalam jalur periwayatannya.

Ambil sebagai contoh, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitab Sahihnya:

إن المرأة تقبل فى صورة شيطان وتدبر فى صورة شيطان، فإذا أبصر أحدكم إمرأة فليأت أهله، فإن ذلك يرد ما فى نفسه

Seorang perempuan datang dalam rupa setan dan pergi dalam rupa setan. Maka jika salah seorang dari kalian melihat seorang perempuan hendaklah ia mendatangi istrinya karena hal tersebut akan mampu mengusir (hasrat birahi) yang ada di dalam dirinya.

Hadits dengan makna yang sama juga diriwayatkan oleh Imam Al-Khathib dari Sahabat Umar dari Nabi SAW. dengan bunyi:

إذا رأى أحدكم إمرأة حسنة فأعجبته فليأت أهله، فإن البضع واحد ومعها مثل الذي معها

Jika salah seorang diantara kalian melihat perempuan cantik yang membuatnya terangsang, hendaklah mendatangi istrinya. Karena jenis kemaluan/kenikmatannya sama; dan istrimu memiliki apa yang dimiliki oleh perempuan cantik tersebut.

Hadits kedua ini dicatat oleh Imam As-Suyuthi dalam Kitab Al-Jami` As-Shaghir-nya, akan tetapi Nashiruddin Al-Albani menghukumi hadits kedua ini sebagai hadits maudhu`. Padahal Ibnu Hibban juga meriwayatkan hadits dari Sahabat Jabir dengan bunyi:

إِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ الَّتِي تُعْجِبُهُ فَلْيَرْجِعْ إِلَى أَهْلِهِ حَتَّى يَقَعَ بِهِمْ، فَإِنَّ ذَلِكَ مَعَهُمْ

Jika salah seorang dari kalian melihat perempuan yang membuatnya terangsang hendaklah ia pulang menemui istrinya hingga menggaulinya, karena hal itu dimiliki olehnya.

Dan disini, Al-Albani mengatakan hadits ini shahih.

Begitu pula hadits Imam Bukhari dan Imam Muslim yang menyebutkan:

آية المنافقِ ثلاثٌ: إِذا حدَّث كذَب، وِإذا وعدَ أَخلفَ، وِإذا اْؤتمِنَ خانَ

Tanda-tanda orang munafik, tiga hal: ketika ia mengatakan ia berdusta, ketika ia menjanjikan ia mengingkari, dan ketika ia dipercaya ia mengkhianati.

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Selain itu, Imam At-Thabrani juga meriwayatkan hadits yang semakna dengan hadits tersebut dari rawi tertinggi Abu Bakr dengan bunyi kalimat:

آية المنافقِ مَنْ إِذا حدَّث كذَب، وِإذا اْؤتمِنَ خانَ، وِإذا وعدَ أَخلفَ

Tanda-tanda orang munafik adalah orang yang ketika mengatakan ia berdusta, ketika dipercaya ia mengkhianati dan ketika berjanji ia mengingkari.

Hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani ini dituliskan oleh Imam As-Suyuthi di dalam Kitab Al-Jami` Al-Saghir, dan lagi-lagi Al-Albani mengatakan hadits ini berderajat dha`if.

Sebenarnya kandungan makna dari hadits-hadits dalam contoh diatas adalah shahih. Dan yang di-dha`if-kan oleh Al-Albani dalam riwayat-riwayat yang terdapat di dalam kitab selain kitabnya Imam Bukhari dan Imam Muslim adalah sanad atau para perawinya, atau tambahan kecil yang tidak mengubah hukum aslinya.

Begitu pula hadits mengenai Shalat Istikharah dan doanya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan imam-imam Kutubus Sunan dari rawi tertinggi Jabir bin Abdullah yang berbunyi:

إِذا همَّ أحدُكم بالأمرِ فليَركعْ ركعَتينِ من غيرِ الفريضةِ، ثم ليَقُلِ: اللهمَّ إِني أَستخيرُكَ بعِلْمِكَ، … الخ

Akan tetapi ketika Imam ِAs-Suyuthi menuliskannya di dalam Kitab Al-Jami` As-Shaghir dengan ungkapan yang berbunyi:

ِإذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ أَمْرًا فَلْيَقُل: اللهمَّ إِني أَستخيرُكَ بعِلْمِكَ … الخ

Imam Al-Albani mengatakan hadits ini dha`if. Barangkali ke-dha`if-annya karena Imam As-Suyuthi tidak menyebutkan kata shalat.

Tentu saja hal-hal semacam ini–jika tidak dipahami–akan bisa membuat orang-orang meragukan hadits shahih yang diriwayatkan oleh para rawi yang terpercaya/tsiqqah.

Sama seperti kasus di atas adalah hadits yang berbunyi:

الحرب خدعة

Perang adalah strategi

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam Kitab Shahihnya. Namun ketika Abu Ya`la yang meriwayatkannya, Imam Al-Bushairi mengatakan: “Dalam rawinya terdapat Abu Ziyad dan orang ini adalah dha`if”.

Yang di-dha`if-kan oleh Imam Al-Bushairi adalah salah satu rawi dari rawi-rawi yang menjadi sandaran hadits tersebut.

Begitulah metode kaum Muslimin dalam periwayatan hadits. Hal ini perlu kita ketahui agar tidak shock atau kebingungan saat mengetahui suatu hadits yang telah diterima secara umum, akan tetapi oleh kritikus hadits/ahli hadits dihukumi sebagai hadits dha`if. Atau sebaliknya. Wallahu a`lam.

***

KUTTAB

KUTTAB
Prof. Dr. Abdurrahman An-Naqib
dikutip dan diterjemahkan dari al-mausu`ah al-islamiyyah al-`ammah

Kuttab adalah tempat dimana putra-putra Muslim mendapatkan pendidikan pertamanya. Kuttab bisa bertempat di dalam masjid, memiliki bangunan tersendiri ataupun berupa bangunan-bangunan tambahan di sekitar masjid. Fakta-fakta sejarah menunjukkan kaum Muslimin telah mengenal kuttab sejak masa Rasulullah SAW. Ibn Hazm menyebutkan Rasulullah SAW tidak meninggal dunia, kecuali Islam telah menyebar dan menguasai seluruh Jazirah Arab. Mereka semua telah menerima Islam dan membangun masjid-masjid. Tak ada satu pun kota, desa atau perkampungan Arab, kecuali al-Qur’an telah dibaca pada saat-saat shalat di sana; anak-anak, pria dan wanita telah mempelajarinya.

Memang masih memerlukan bukti yang lebih banyak untuk menunjukkan keberadaan kuttab sebagai tempat pembelajaran al-Qur’an, membaca dan menulis pada masa Rasulullah SAW. Namun yang tak diragukan lagi, kaum Muslimin telah mengenal kuttab pada masa Umar bin Khaththab. Ibnu Hazm menyebutkan, “Abu Bakr meninggal dan Umar menggantikannya. Seluruh negeri Persia lalu dibuka, juga negeri Syam, Jazirah, dan seluruh Mesir. Tidak ada negeri yang tersisa di Timur maupun Barat kecuali di dalamnya telah dibangun masjid-masjid, al-Qur’an telah disalin, dan para imam membacakan al-Qur’an serta mengajarkannya kepada anak-anak di kuttab-kuttab.”

Saat Islam mendorong untuk menuntut ilmu dan menjadikannya sebagai kewajiban bagi setiap Muslim, kaum Muslim pun berbondong-bondong menuntut ilmu. Islam juga mewajibkan para orang tua untuk mengajarkan ilmu kepada anak-anaknya jika mereka mampu, namun jika mereka tak mampu maka tersedia buku-buku biografi penuh dengan nama-nama pengajar yang mengajar anak-anak dengan gratis. Ada juga anak-anak yang menuntut ilmu dengan biaya dari wakaf yang diberikan oleh orang-orang dermawan kepada para penuntut ilmu. Banyak juga anak yang menuntut ilmu dengan biaya dari rekan, kerabat atau tetangga karena rasa sepenanggungan yang kental di dalam masyarakat Muslim kepada sesamanya. Selain itu, terdapat kuttab-kuttab untuk anak-anak yatim dan para fakir terutama untuk pengasuhan mereka; santunan diberikan dalam rupa uang dan barang kepada mereka dan para pendidiknya. Para pemimpin negeri dan juga yang lainnya turut membangun kuttab-kuttab tersebut untuk kaum fakir dan untuk mereka yang tidak mampu.

Sepanjang sejarah Islam, dimanapun Islam berada, disitu kuttab-kuttab tersebar menjadi tempat mengajarkan dasar-dasar Islam mulai dari al-Qur’an, Sunnah, Sirah, Fiqih, Bahasa, dan berhitung kepada anak-anak. Kuttab-kuttab ini menjadi pemersatu wawasan umat dan penjaga bahasa al-Qur’an. Disini cukup kami sebutkan kutipan salah seorang peneliti yang menyatakan bahwa hingga dalam kondisinya yang paling lemah dan paling lesu sekalipun pada abad ke 18, negara-negara Islam seperti Mesir tidak memiliki satu desa pun yang tidak memiliki lembaga pendidikan di desa tersebut, minimal kuttab untuk mengajar anak-anak.

Begitulah, dan bahkan beberapa kuttab masih kokoh berdiri hingga hari ini di dunia Islam meskipun sekolah-sekolah dasar ala Eropa menyaingi mereka habis-habisan. Kalau negara-negara Islam tersebut memiliki itikad baik niscaya akan mempertahankan kuttab, mengembangkannya dan memperbaruinya, serta menjadikannya sebagai lembaga pengajaran dasar di seluruh penjuru negeri Islam.

***

MLM/NETWORK MARKETING YANG HALAL

MLM/NETWORK MARKETING YANG HALAL
Oleh : Shocheh Ha.

Dengan adanya fatwa haram bagi Network Marketing QNET (fatwa lihat disini) yang telah dikeluarkan oleh Bagian Fatwa Darul Ifta’ Mesir, apakah itu berarti semua jenis Network Marketing menjadi haram hukumnya ataukah itu hanya terbatas pada QNET dan yang sama persis dengannya? Berikut uraiannya:

Dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Dar Ifta’ Mesir kita membaca: “Dan realitanya menunjukkan bahwa tidak hanya ada satu macam praktik Network Marketing baik dalam detail maupun bentuknya, meskipun memiliki ciri-ciri dasar yang sama. Sementara hukum syariat dalam masalah ini harus diberikan berdasarkan realita dan detail yang spesifik (partikular) sesuai realita dan detailnya itu sendiri.

Pernyataan tersebut menunjukkan: terdapat banyak macam praktik Network Marketing yang berbeda-beda, meskipun memiliki ciri-ciri dasar yang sama.

Pernyataan tersebut juga menunjukkan: hukum yang diberikan haruslah berdasarkan realita dan detail yang spesifik. Artinya, fatwa hanya berlaku untuk kasus yang telah ditanyakan atau yang sama persis dengan yang telah ditanyakan, dan tidak bisa digunakan untuk menghukumi praktik-praktik lain yang berbeda dengan yang telah ditanyakan. Apalagi jika praktik-praktik lain itu memiliki perbedaan dalam empat sisinya, yaitu: tempat, persona, waktu dan keadaannya.

Hanya perbedaan tempat saja, misalnya Mesir dan Indonesia, bisa menyebabkan perbedaan fatwa. Perbedaan persona juga begitu, misalnya QNET dan Oriflame, tentu tidak bisa langsung disamakan begitu saja. Begitu pula perbedaan-perbedaan waktu dan keadaannya. Pada saat dikeluarkannya fatwa pada tahun 2011 bisa jadi keadaan QNET seperti itu, tetapi pada tahun berikutnya bisa saja keadaannya berubah menjadi lebih adil dan lebih sesuai syariat, maka dengan sendirinya fatwa sebelumnya menjadi tidak relevan dan perlu perubahan. Itulah yang bisa dipahami dari pernyataan Bagian Fatwa yang berbunyi: “… seorang Mufti hendaknya mengajukan pertanyaan-pertanyaan guna menelisik empat sisi permasalahan. Dimana, ketika terjadi perbedaan sisi maka hasil fatwa pun menjadi berbeda. Empat sisi ini sering bercampur-aduk dalam uraian seorang penanya/peminta fatwa. Keempat sisi tersebut adalah: waktu, tempat, persona, dan kaadaan. Begitu pula seorang Mufti hendaknya menegaskan keterkaitan permasalahan dengan individu (fard) dan dengan komunitas (jama`ah), sebab dengan adanya perbedaan keterkaitan atas persona-persona tersebut fatwa pun menjadi berbeda.

Dan dari fatwa mengenai praktik Bisnis Jaringan QNET tersebut, kita mengetahui alasan-alasan keharamannya, yaitu:

1. Tidak terdapat perlindungan hukum dan perlindungan ekonomi bagi “Pembeli-Pemasar”.
2. Komuditas yang dipasarkan terbukti sebagai formalitas belaka sehingga komuditas ini tidak lebih sebagai sarana keikutsertaan dalam sistem bukan tujuan pembelian ataupun komuditas yang benar-benar diperlukan.
3. Karena kekacauan yang ditimbulkannya terhadap sistem kerja konvensional telah menjadi realita rumit yang bisa dirasakan yang memerlukan penyelesaian riil dan tegas.
4. Melanggar syarat keabsahan transaksi.

Maka, jika alasan-alasan tersebut tidak ada, atau poin yang menjadi alasan-alasan tersebut telah berubah niscaya hukumnya pun berbeda atau ikut berubah. Inilah yang berlaku dalam memahami hukum seperti ditunjukkan oleh kaidah ushul fiqh “anna ‘l-hukma yaduru ma`a al-`illati wujudan wa `adaman”.

Selain itu, Indonesia bukan Mesir sehingga ada perbedaan tempat disini. Dan perbedaan ini bukan tidak memiliki makna, bahkan dengan perbedaan ini menjadikan kesimpulan hukumnya menjadi berbeda. Karena Indonesia telah memiliki apa yang belum dimiliki Mesir pada saat itu. Misalnya poin-poin yang menjadi alasan pengharaman di atas, sebagian besar bisa diselesaikan dengan apa yang telah dimiliki Indonesia dalam rupa perangkat undang-undang dan peraturan.

Pada poin pertama yang menjadi alasan keharamannya, misalnya: “Tidak terdapat perlindungan hukum dan perlindungan ekonomi bagi ‘Pembeli-Pemasar’”.

Sementara di Indonesia perlindungan itu sudah ada sejak tahun 2008 dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/8/2008; dan saat ini dikuatkan lagi dengan: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan (pasal 7-11). Detailnya silakan lihat disini dan disini.

Poin kedua: “Komuditas yang dipasarkan terbukti sebagai formalitas belaka, sehingga komuditas ini tidak lebih sebagai sarana keikutsertaan dalam sistem bukan tujuan pembelian ataupun komuditas yang benar-benar diperlukan.

Ini adalah tugas setiap orang yang ingin sukses berkecimpung di dalam suatu bisnis, tak terkecuali Network Marketing atau MLM, secara legal dan halal; yaitu memilih perusahaan yang produk-produknya boleh dijual secara syariat dan konsumen benar-benar memerlukannya. Bukan asal ada produk. Dalam hal ini ia bisa memulai dengan mengumpulkan berbagai informasi mengenai produk dan perusahaannya. Selalu memulai dengan pengetahuan merupakan salah satu kunci keselamatan dan keberhasilan, seperti ungkapan “… fa `alaihi bil `ilmi”. Informasi atau pengetahuan tersebut bisa diperoleh dari pihak-pihak yang konsen mengenainya. Kaitannya dengan direct selling atau direct marketing atau network marketing atau multilevel marketing informasinya bisa diperoleh, diantaranya melalui Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, APLI atau dari Direct Selling Association, DSA internasional.

Poin ketiga, “Karena kekacauan yang ditimbulkannya terhadap sistem kerja konvensional telah menjadi realita rumit yang bisa dirasakan yang memerlukan penyelesaian riil dan tegas.”

Jika ada aturan dan aturan itu dilaksanakan dan ditegakkan secara benar maka dengan sendirinya kekacauan itu akan terminimalisir kalau tak hilang sama sekali.

Poin keempat, “Melanggar syarat keabsahan transaksi.

Syarat keabsahan transaksi baru:

Ada dua syarat yang harus dipenuhi agar suatu praktik transaki baru legal dalam pandangan syariat, yaitu:

1. Menjaga keseimbangan pasar. Keseimbangan pasar merupakan syarat yang demi mewujudkannya, Syariat yang mulia mengharamkan monopoli dan mengharamkan penyongsongan kafilah niaga; yang mana praktik ini bisa memberikan dampak negatif pada pasar.

Dengan adanya perundang-undangan yang mengatur dan dilaksanakan dengan semestinya maka keseimbangan pasar akan tetap terjaga. Selain itu, monopoli dan penyongsongan kafilah niaga bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa harus berupa Network Marketing atau MLM. Bahkan jika yang menjalankan Network Marketing itu adalah perusahaan yang memproduksi sendiri barang-barangnya maka alasan monopoli dan penyongsongan kafilah niaga menjadi tidak relevan. Belum lagi larangan monopoli hanya berlaku pada komuditas-komuditas pokok dan penting bagi kelangsungan hidup manusia, bukan pada semua jenis komuditas. Ditambah lagi dengan maksud dari Direct Marketing adalah untuk memangkas jalur distribusi, yaitu para wusatha’ atau para agen dan distributor besar yang bisa mempermainkan harga pasar, maka penyongsongan kafilah niaga tidak sejalan dengan makna dari Direct Marketing itu sendiri. Sehingga alasan penyongsongan kafilah niaga untuk mengharamkan bisnis Network Marketing atau MLM lebih banyak tidak relevannya, kecuali pada perusahaan-perusahaan yang pada hakikatnya merupakan wusatha’ belaka, yaitu perusahaan perantara atau distributor, bukan produsen.

2. Terwujudnya kemaslahatan kedua belah pihak. Sementara dalam bisnis ini, kemaslahatan “Pembeli-Pemasar” secara nyata rasio resikonya lebih besar dikarenakan sulitnya merealisasikan syarat untuk mendapatkan insentif/pendapatan dari pemasaran.

Hal ini termasuk yang harus dicermati oleh setiap orang yang ingin berkecimpung di dalam bisnis ini; apakah plan-nya adil dan bisa dilaksanakan dengan resiko yang wajar, apakah sesuai kemampuan dirinya, dan hal-hal lainnya yang perlu dipertimbangkan dan dipilih secara bijaksana. Karena jika resikonya terlalu besar dan plan-nya tidak adil, tentu dirinya sendiri yang akan dirugikan dan menderita.

Tidak tersedianya perlindungan bagi pihak yang menjalankan bisnis ini dari aspek ekonomi dan hukum. Hal ini menjadikan “Pembeli-Pemasar” menghadapi risiko besar akibat tidak adanya perundang-undangan yang mengatur hubungan-hubungan antara perusahaan penjual dengan pembeli. Pembeli tidak memiliki payung hukum yang menjaminnya bisa mengklaim atas haknya terhadap perusahaan dan memperkarakannya di pengadilan jika perlu demi mengambil haknya. “Pembeli-Pemasar” boleh jadi telah membanting tulang, menghabiskan banyak waktu dan tenaga serta bersusah payah dalam melakukan pemasaran produk, ia melakukan itu karena janji perusahaan yang akan memberi imbalan atas usaha keras ini dengan syarat yang telah disepakati, namun pada hakikatnya tidak ada payung hukum yang menjamin terpenuhinya hal itu.

Untuk di Indonesia perlindungan itu sudah ada dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan No. 32/M-DAG/PER/8/2008 dan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Lihat di sini dan di sini.

Sistem yang dipakai oleh bisnis ini bisa dikatakan hanya merupakan sarana mendapat kekayaan secara cepat, tidak lebih.

Selain tidak ada dalil yang melarang mendapatkan kekayaan secara cepat atau lambat—karena yang terpenting adalah usaha yang dilakukannya benar sesuai tuntunan syariat—juga plan dalam sistem ini tentulah dibuat berdasarkan hitungan bisnis yang matang sesuai tahapan-tahapan yang ada. Ketika ada tahapan berarti itu diraih secara normal dan wajar berdasarkan tahapan yang dicapainya, bukan secara tiba-tiba dan mengejutkan. Kemudian seseorang akan mendapatkan kekayaan sedikit atau banyak itu sangat tergantung pada kesungguhan dan prestasinya serta takdir yang Maha Kuasa karena rezeki sudah ditentukan oleh-Nya.

Dan realitanya, kekayaan atau jabatan bisa diraih dengan cepat atau lambat dalam sistem apa pun yang adil dan menggunakan persaingan yang sehat, itu tergantung pada kesungguhan dan prestasi kerjanya dan tentu saja takdir dari-Nya. Jadi, alasan ini tidak bisa digunakan untuk mengharamkan praktik bisnis ini, mungkin sebagai pertimbangan etis saja jika memang kaya secara cepat dianggap tidak etis.

Dengan kenyataan-kenyataan tersebut bisa disimpulkan bahwa adanya regulasi pemerintah yang mengatur dan melindungi para pelaku bisnis serta konsumen telah bisa menyelesaikan sebagian dari persoalan halal dan haram dalam masalah muamalah ini. Dan sebagiannya lagi tinggal mengkaji dari dalil-dalil syariat yang dalam hal ini berlaku kaidah “al-ashlu fil mu`amalat lil ibahah illa ma dalla `alaihi dalil `ala tahrimih”.

Dan dengan adanya regulasi yang diperlukan untuk masalah ini dalam perundang-undangan Indonesia, maka lebih tepat untuk mengikuti fatwa Darul Ifta’ Mesir yang sebelumnya, yaitu yang menghalalkan bisnis Network Marketing dengan syarat bersihnya transaksi dari aib-aib dan risiko-risiko seperti yang disebutkan dalam fatwa terbarunya. wallahu a`lam.

Untuk mengetahui lebih lanjut perbedaan antara Direct Selling dalam Network Marketing dan Direct Selling dalam Pyramid Marketing silakan lihat di sini: http://www.apli.or.id/perbedaan-direct-selling-dan-piramida/

Tertarik mengikuti bisnis Network Marketing/MLM?! Saya merekomendasikan yang ini jika Anda bergender pria atau yang ini jika Anda berjender wanita.

Baca juga: Bisnis Jaringan QNET Haram

***

BISNIS JARINGAN QNET HARAM

FATWA DAR IFTA’ MESIR
Bisnis Jaringan QNET Hukumnya Haram

http://dar-alifta.org/ViewFatwa.aspx?ID=3861
Diterjemahkan oleh Shocheh Ha.

 

Hukum Bisnis Network Marketing QNET

Kami telah mengkaji banyak pertanyaan—yang ditujukan kepada kami melalui berbagai saluran permohonan fatwa—yang menanyakan hukum Network Marketing. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut kami tunda hingga pembahasan dan pengkajiannya selesai. Pertanyaan terakhir mengenai masalah ini tercatat pada tanggal 07-12-2011 dengan nomor: 582 tahun 2011. Inti dari pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah: Permohonan Fatwa Mengenai Hukum Pyramid Marketing yang dijalankan oleh Perusahaan QNET; apa hukumnya?

Untuk diketahui, sekitar enam bulan sebelumnya Darul Ifta’ Mesir telah mengeluarkan fatwa tentang halalnya bisnis semacam ini; kemudian Darul Ifta’ Mesir menahan diri untuk tidak memberikan fatwa mengenai persoalan ini hingga pengkajiannya selesai.

Jawaban Bidang Fatwa

Sebuah fatwa akan melewati empat tahapan penting dalam benak seorang Mufti, yaitu: penggambaran (tashwir), pengadaptasian (takyif), penjelasan hukum (bayanul hukmi), serta pengeluaran fatwa (tanzil wa ishdar al-fatwa). Dan, tahapan yang paling penting adalah penggambaran (tashwir); karena dari situlah tahapan-tahapan berikutnya dilandaskan (pengadaptasian, penjelasan hukum dan pengeluaran fatwa didasarkan pada penggambaran).

Penggambaran yang detail—yang sesuai dengan kenyataan yang ditanyakan—merupakan syarat pokok bagi keluarnya fatwa secara benar. Ketika penggambarannya benar, sesuai kenyataannya—lalu tahapan-tahapan berikutnya dilakukan sebagaimana mestinya—maka fatwa yang dihasilkan akan jauh dari kesalahan dan lebih dekat pada perealisasian tujuan-tujuan syariat yang universal serta perealisasian kepentingan-kepentingan (maslahat) makhluk yang berlaku. Sebaliknya, tidak terpenuhinya syarat-syarat tersebut akan mengakibatkan fatwa yang dikeluarkan tidak mencerminkan realita permasalahan. Para ulama menyebut kenyataan ini dengan sebuah ungkapan: “Vonis hukum terhadap suatu masalah merupakan bagian dari penggambaran atas masalah itu sendiri.

Tugas memberikan gambaran yang benar, sesuai kenyataan, sejatinya merupakan kewajiban penanya atau orang yang meminta fatwa. Akan tetapi, seorang Mufti hendaknya mengajukan pertanyaan-pertanyaan guna menelisik empat sisi permasalahan. Dimana, ketika terjadi perbedaan sisi maka hasil fatwa pun menjadi berbeda. Empat sisi ini sering bercampur-aduk dalam uraian seorang penanya/peminta fatwa. Keempat sisi tersebut adalah: waktu, tempat, persona, dan kaadaan. Begitu pula seorang Mufti hendaknya menegaskan keterkaitan permasalahan dengan individu (fard) dan dengan komunitas (jama`ah), sebab dengan adanya perbedaan keterkaitan atas persona-persona tersebut fatwa pun menjadi berbeda.

Urgensi penggambaran fatwa semakin bertambah ketika menyangkut transaksi-transaki baru (al-muamalat al-mustahdatsah), seperti halnya Network Marketing dan Pyramid Marketing. Dan setelah melihat bertambah banyaknya pengaduan mengenai transaksi-transaksi ini serta pengaruh-pengaruhnya, terbukti bahwa jenis transaksi ini memiliki dampak ekonomis dan sosial yang luas. Untuk itu, Bidang Fatwa di Darul Ifta’ Mesir tidak bisa melanjutkan fatwa atas kehalalannya sampai berbagai informasi mengenai transaksi-transaksi ini terkumpul dan dikaji konsekuensi-konsekuensinya serta dampak-dampak yang bisa ditimbulkannya terhadap perekonomian domestik/nasional. Dalam hal ini Bagian Fatwa lalu menemui pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan bisnis ini—demi mengetahui langsung detailnya. Juga dengan mengamati kenyataan bisnis ini di Mesir. Untuk keperluan itu, Bagian Fatwa lalu menemui:

1. Seorang penanggung jawab pemasaran salah satu bisnis Network Marketing pada salah satu perusahaan yang menjalankan transaksi bisnis ini di Timur Tengah untuk menguraikan proses-proses pelaksanaan transaksi serta menjelaskan sebagian poin yang kurang jelas dalam pelaksanaannya.
2. Sebagian pihak yang menentang adanya bisnis semacam ini untuk mengetahui inti dari penolakan mereka atas bisnis ini.
3. Sebagian ahli ekonomi dan ahli sosial untuk menguraikan sisi-sisi negatif dan positif dari bisnis ini pada ranah ekonomi dan sosial.

Setelah pertemuan-pertemuan tersebut, Bagian Fatwa merasa harus memberikan pernyataan dan penegasan atas prinsip-prinsip dan asas-asas penting yang bisa menunjukkan ciri-ciri pokok mengenai konteks bisnis jenis ini. Diantara ciri-cirinya yang paling penting adalah:

1. Dari pendapat-pendapat para ahli ekonomi, yang menonjol adalah tidak membedakan antara Network Marketing dan Pyramid Marketing—yang salah satu bentuknya adalah QNET. Karena baik Network Marketing maupun Pyramid Marketing masing-masing memuat dua macam deal, berupa: keikutsertaan dalam Direct Marketing (at-Taswiq al-Mubasyir, Pemasaran Langsung), dan keikutsertaan dalam Branch Marketing (at-Taswiq at-Tasya`ubi, Pemasaran Bercabang) yang dibangun berdasarkan pembuatan kaki-kaki (at-tasyjir wa al-adzra`, penanaman dan perlenganan). Dan ini menunjukkan bahwa Network Marketing dan Pyramid Marketing merupakan dua hal yang nyaris sama.

2. Pemasaran jenis ini memiliki dua karakteristik yang bisa menjadi patokan: Pertama, penurunan biaya pemasaran dan periklanan dengan cara menyederhanakan distributor/peragenan dan melakukan penjualan secara langsung. Kedua, pengendalian distribusi dengan cara mengetahui detail pergerakan produk dan pelanggan.

3. Realita pemasaran semacam ini di pasar Mesir dan Internasional mengungkapkan, produk-produk yang paling banyak dipasarkan melalui sistem ini sebagiannya berupa barang semisal arloji dan sebagiannya lagi berupa layanan semisal kepemilikan barang melalui sistem pembagian waktu yang dikenal dengan istilah Timeshare.

4. Bahwa realita pelaksanaannya dalam dunia Direct Marketing (Pemasaran Langsung) terdiri dari dua macam praktek: sungguh-sungguh—biasanya pelaksanaannya menggabungkan antara pembelian produk dan pemasaran produk; dan tidak sungguh-sungguh—seperti yang pernah terjadi pada sebagian perusahaan yang menjual kepingan CD program komputer dengan harga berlipat-lipat dengan alasan produk asli dan copyrighted. Namun kemudian terungkap bahwa CD semacam itu tersedia secara gratis di internet.

Para ahli ekonomi juga mengatakan bahwa orang biasa akan sulit membedakan antara dua macam praktek tersebut. Dan ini akan mengakibatkan tidak terpenuhinya perlindungan yang memadai bagi “Pembeli-Pemasar*” seperti yang secara tidak langsung ditunjukkan oleh realita bisnis ini. Bahkan sebagian ahli menyatakan perlindungan tersebut sama sekali tidak ada sehingga akan memudahkan terjadinya penipuan dan mengakibatkan tidak diperolehnya jaminan yang dimiliki.

5. Diantara ciri-ciri paling penting dari realita bisnis ini adalah tidak terpenuhinya kerangka-kerangka hukum yang khusus mengatur aktifitas perusahaan-perusahaan di bidang ini; sehingga tidak ada perundang-undangan yang disusun untuk mengatur bagaimana berinteraksi dengan perusahaan-perusahaan ini.

6. Indikator-indikator analisa ekonomik atas bisnis ini mengungkapkan beberapa hal yang merupakan dampak negatif. Diantaranya, yang paling penting, adalah:

  • Tidak adanya pengawasan keuangan.
  • Adanya dampak negatif bisnis ini terhadap perekonomian domestik. Hal itu tampak pada sektor produksi dan jumlah penyimpanan mata uang asing.
  • Serta dampak berbahaya pada sistem nilai di masyarakat melalui dorongan mengkonsumsi secara tidak sehat, juga melalui trend mendapatkan kekayaan secara cepat tanpa disertai perbaikan volume produksi.

7. Disitu juga terdapat indikasi-indikasi yang menunjukkan adanya dampak negatif terhadap sistem kerja konvensional karena adanya bisnis ini. Konsep tentang kerja berubah dari kerja yang teratur secara administratif menjadi kerja yang mutlak tanpa batasan wewenang dan tanggung jawab; padahal dengan kedua hal inilah pengawasan dan kesesuaian pelaksanaan kerja bisa dilakukan. Begitu pula dengan kedua hal tersebut keabsahan sarana-sarana yang digunakan dalam pekerjaan bisa diaudit.

8. Ada lagi indikasi-indikasi lain yang dengan nyata menunjukkan merebaknya bisnis ini dan perubahan banyak orang yang melakukan bisnis ini dari kerja paruh waktu menjadi kerja seluruh waktu, sehingga bisa mengakibatkan kekosongan di berbagai bidang profesi atau paling tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadapnya. Bukti nyata atas hal tersebut adalah tingginya angka statistik harian Darul Ifta` untuk permohonan fatwa mengenai bisnis-bisnis ini—baik secara lisan, melalui telepon, media elektronik maupun secara tertulis.

Network Marketing merupakan gagasan baru dalam dunia pemasaran. Dan realitanya menunjukkan bahwa tidak hanya ada satu macam praktik Network Marketing baik dalam detail maupun bentuknya, meskipun memiliki ciri-ciri dasar yang sama. Sementara hukum syariat dalam masalah ini harus diberikan berdasarkan realita dan detail yang spesifik (partikular) sesuai realita dan detailnya itu sendiri. Dan, praktik yang ditanyakan dalam fatwa ini didasarkan pada gagasan yang intinya berupa: perbuatan seorang penjual yang ingin memasarkan barangnya, dan untuk itu ia memberi iming-iming insentif materi kepada pembelinya sebagai imbalan jika ia (pembeli tersebut) mau melakukan pemasaran juga kepada sejumlah tertentu pembeli yang lain; dan, jumlah insentif ini akan bertambah seiring bertambahnya jumlah pembeli.

Menyangkut praktik yang ditanyakan ini, ia mensyaratkan keseimbangan kepada “Pembeli-Pemasar”; dimana “Pembeli-Pemasar” disyaratkan melakukan pemasaran kepada sejumlah pembeli secara melebar dalam bentuk dua lengan/kaki, dan di setiap lengan/kaki tersebut terdapat sejumlah pembeli tertentu.

Atas dasar itu, jika gambaran permasalahannya seperti yang kami sebutkan, dan dalam konteks yang telah ditunjukkan sebelumnya, maka para ahli fikih dan ulama kontemporer menempuh dua jalan dalam mengadaptasikannya, yaitu:

a) Jalan pertama, mengadaptasikan praktik/transaksi ini dengan akad-akad yang sudah ada di dalam buku-buku fikih klasik. Entah dengan menjadikan transaksi ini sebagai padanan dari dua akad yang terpisah, ataupun dengan menjadikan transaksi ini sebagai kombinasi dari dua akad. Para ahli fikih dan ulama tersebut juga berbeda pendapat dalam menentukan nama kedua akad ini. Sebagian mengatakan kedua akad tersebut adalah syira’ dan ju`alah (pembelian dan pemberian karena suatu tujuan, sayembara). Dan sebagian lainnya mengatakan kedua akad tersebut adalah syira’ dan samsarah (pembelian dan makelaran).

b) Jalan kedua, mengadaptasikan praktik/transaksi ini dengan akad-akad yang belum ada dan belum tertulis di dalam buku-buku fikih klasik. Hal ini didasarkan pada muatan praktik/transaksi ini yang berisi unsur-unsur dan komposisi ekonomi yang baru yang berbeda dengan akad-akad yang telah disebutkan di dalam buku-buku fikih klasik.

Dari perbedaan jalan diatas tampak jelas bahwa makna yang mempengaruhi pengadaptasian praktik/transaksi ini termanifestasi pada aktifitas pemasaran. Ulama dan Fuqaha yang menempuh jalan pertama berbeda dengan Ulama dan Fuqaha yang menempuh jalan kedua dalam penentuan akad yang sesuai dengan aktifitas pemasaran ini. Apakah mereka membangun praktik ini berdasarkan keterpisahan akad pertama (pembelian) dengan akad kedua (sayembara atau makelar) dan menjadikan masing-masing akad ini sebagai akad yang terpisah/berdiri sendiri; ataukah mereka membangun praktik ini berdasarkan keterkaitan akad pertama (pembelian) dengan akad kedua dan menjadikan keduanya sebagai kesatuan akad yang terdiri dari kombinasi dua akad.

Dan, praktik yang ditanyakan ini—yang bisa disebut dengan nama “pembelian-pemasaran”—telah memuat makna-makna yang tak bisa dikenali, kecuali dengan mengamati hasil serta dengan mengkonsultasikannya kepada para ahli pasar. Keberadaan makna-makna ini bisa menjadikan praktik tersebut haram berdasarkan Syariat untuk masing-masing jalan di atas. Makna-makna tersebut yang paling penting adalah:

Praktik ini melanggar dua syarat keabsahan transaksi-transaksi baru, yaitu:
1. Syarat untuk menjaga keseimbangan pasar. Keseimbangan pasar merupakan syarat yang demi mewujudkannya, Syariat yang mulia mengharamkan monopoli dan mengharamkan penyongsongan kafilah niaga; yang mana praktik ini bisa memberikan dampak negatif pada pasar.
2. Terwujudnya kemaslahatan kedua belah pihak. Sementara dalam bisnis ini, kemaslahatan “Pembeli-Pemasar” secara nyata rasio resikonya lebih besar dikarenakan sulitnya merealisasikan syarat untuk mendapatkan insentif/pendapatan dari pemasaran.

Tidak tersedianya perlindungan bagi pihak yang menjalankan bisnis ini dari aspek ekonomi dan hukum. Hal ini menjadikan “Pembeli-Pemasar” menghadapi risiko besar akibat tidak adanya perundang-undangan yang mengatur hubungan-hubungan antara perusahaan penjual dengan pembeli. Pembeli tidak memiliki payung hukum yang menjaminnya bisa mengklaim atas haknya terhadap perusahaan dan memperkarakannya di pengadilan jika diperlukan demi mengambil haknya. “Pembeli-Pemasar” boleh jadi telah membanting tulang, menghabiskan banyak waktu dan tenaga serta bersusah payah dalam melakukan pemasaran produk, ia melakukan itu karena janji perusahaan yang akan memberi imbalan atas usaha keras ini dengan syarat yang telah disepakati, namun pada hakikatnya tidak ada payung hukum yang menjamin terpenuhinya hal itu.

Selain hal-hal tersebut, sistem yang dipakai oleh bisnis ini bisa dikatakan hanya merupakan sarana mendapat kekayaan secara cepat, tidak lebih. Entah itu untuk pemilik perusahaan ataupun untuk representatifnya. Sungguh pun komuditas untuk mendapatkan uang digunakan di sini, tetapi komuditas tersebut tidak lagi menjadi tujuan dalam transaksi pembelian, bahkan komuditasnya semata-mata formalitas yang keberadaannya tidak memiliki pengaruh. Tujuan sejatinya yang nyata dari bisnis ini hanyalah mendapatkan keuntungan. Sejumlah ulama Fiqh mengatakan agar kita menggunakan makna dan berpegang pada makna ini dalam akad-akad yang sisi maknanya lebih kuat. Ibn Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarh al-Minhaj menyebutkan, “Klaim bahwa yang benar dalam akad jual-beli adalah memperhatikan bunyi katanya bukan maknanya, itu tidak benar. Tetapi (yang benar) adakalanya ini yang diperhatikan dan ada kalanya itu yang diperhatikan, sesuai pemahaman”. Ibn Qasim al-Ubbadiy dalam al-Hasyiyah mengomentari pendapat Ibn Hajar tersebut dengan mengatakan: “dan kebanyakannya memperhatikan bunyi kata selama makna katanya tidak kuat”.

Berdasarkan atas semua hal tersebut: maka bisnis ini—dengan keadaan seperti yang ditanyakan—hukumnya haram berdasarkan Syariat. Karena transaksinya memuat makna-makna yang telah disebutkan di depan, terutama setelah para ahli membuktikan bahwa meluasnya bentuk pemasaran semacam ini akan mengganggu sistem kerja konvensional yang didasarkan pada berbagai macam instrumen. Dan pada saat yang sama bentuk pemasaran ini tidak menumbuhkan sistem lain sebagai alternatif yang tertata dan stabil, mempersempit kesempatan kerja, dan didapati bahwa jenis pemasaran semacam ini bisa mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji, semisal kedustaan distributor, atau menggunakan berbagai cara untuk menarik pembeli yang itu bisa jadi merupakan aib bagi kehendak pembeli semisal fokus pada masalah bonusnya dan mengabaikan pembicaraan mengenai akad dasarnya—yaitu pembelian barang. Bagian Fatwa pada fatwa sebelumnya mengenai bisnis ini telah mengingatkan bahwa bersihnya transaksi dari risiko-risiko tersebut menjadi syarat kehalalannya. Lalu terjadi keraguan dengan tidak mempedulikan batasan-batasan ini.

Setelah Bagian Fatwa mengkaji realita bisnis ini ternyata bisnis ini memuat risiko-risiko yang menghalangi kehalalannya. Dan inilah yang membuat Bagian Fatwa mantap menghukuminya haram secara tegas sehingga tidak halal lagi berhubungan dengannya karena bisnis ini tidak aman dari risiko-risiko yang tersebut berikut: tidak terdapat perlindungan hukum dan perlindungan ekonomi bagi “Pembeli-Pemasar”; komuditas yang dipasarkan terbukti sebagai formalitas belaka sehingga komuditas ini tidak lebih sebagai sarana keikutsertaan dalam sistem bukan tujuan pembelian ataupun komuditas yang benar-benar diperlukan; juga karena kekacauan yang ditimbulkannya terhadap sistem kerja konvensional telah menjadi realita rumit yang bisa dirasakan yang memerlukan penyelesaian riil dan tegas. wallahu a`lam.

***

* Pembeli-Pemasar = anggota sebuah Network Marketing yang sistemnya mewajibkan anggotanya membeli dan memasarkan produk. Istilah yang lazim dipakai biasanya distributor, konsultan, dlsb, tetapi dipakai istilah “Pembeli-Pemasar” dalam fatwa ini untuk menekankan keharusan membeli dan memasarkan seperti yang diterapkan oleh QNET.

Highlight Penerjemah

Dari fatwa di atas bisa diketahui bahwa alasan keharaman QNET adalah:
1. Melanggar syarat keabsahan transaksi.
2. Tidak terdapat perlindungan hukum dan perlindungan ekonomi bagi “Pembeli-Pemasar”.
3. Komuditas yang dipasarkan terbukti sebagai formalitas belaka sehingga komuditas ini tidak lebih sebagai sarana keikutsertaan dalam sistem bukan tujuan pembelian ataupun komuditas yang benar-benar diperlukan.
4. Karena kekacauan yang ditimbulkannya terhadap sistem kerja konvensional telah menjadi realita rumit yang bisa dirasakan yang memerlukan penyelesaian riil dan tegas.

Dan itu berarti jika alasan-alasan tersebut tidak ada atau poin yang menjadi alasan telah berubah maka hukumnya akan berbeda atau berubah pula. Inilah yang berlaku dalam memahami hukum seperti ditunjukkan oleh kaidah ushul fiqh “anna ‘l-hukma yaduru ma`a al-`illati wujudan wa `adaman”.

Jadi, fatwa bukan harga mati bagi perusahaan. Perusahaan tinggal menyesuaikan atau merubah poin-poin kritis sistemnya yang disebutkan di dalam fatwa, benahi dan benarkan maka hukumnya pun akan berubah.

Tertarik mengikuti bisnis Network Marketing/MLM?! Saya merekomendasikan yang ini jika Anda bergender pria atau yang ini jika Anda berjender wanita.

Baca pula: MLM/Network Marketing yang Halal

***

9 – SURAT KEPADA BAYANGAN

-9-
Surat Kepada Bayangan

Berhari-hari setelah itu, Pendeta Pemikiran terus menuliskan surat-suratnya kepada Sang Isteri. Surat-suratnya memiliki langgam seperti ini:

 

Pagi, 14 Pebruari ….

Sahabatku,
Alangkah indahnya pagi ini! Langit biru, seperti belum pernah kulihat warna sebiru ini. Seakan-akan malaikat dalam kejernihan seorang bocah tengah bermain riang, memegang pena lucu mewarnai gambar air dengan warna biru cerah dan mewarnai semua pemandangan alam yang tampak oleh mataku hari ini dengan warna hijau segar. Aquarel angkasa ini juga memenuhi jiwaku, memenuhinya dengan kejernihan langit! Tak setiap saat aku bisa menyaksikan warna-warna di sekitarku, atau mendengarkan suara-suara yang bernyanyi di sekelilingku.

Segala sesuatu di sekelilingku saat ini sedang berbicara, bersinar dan bergerak! Aku yakin pembantuku pasti terheran-heran melihatku; suara kenari yang terkurung di dalam sangkar tetangga, tak lagi menggangguku. Bahkan aku mendengarkannya dengan tersenyum. Kami sekarang menjadi dua sahabat baik. Saling memahami. Aku tak mengizinkan pembantuku menutup jendela yang menghubungkanku dengannya, meski di saat sibukku. Burung kecil ini, dalam khayalanku, juga memiliki cerita tentang dirimu yang ingin disampaikannya kepadaku!

 

Petang, 25 Pebruari …

Sahabatku!
Petang ini aku duduk di balkon rumahku. Malam ini bulan akan purnama. Di langit, tampak sedikit awan yang sedang berjalan. Ia membuat kita merasa seolah-olah bulan-lah yang sedang berjalan. Bola cahaya apakah itu yang berjalan tergesa-gesa seperti itu, di angkasa?! Apakah ia punya janji dengan sang kekasih?!

Saat ini Cairo tengah lelap tertidur. Dari tempatku yang terpencil kusaksikan rumah-rumah berjejer saling berangkulan dalam pelukan bukit Mukatam, seperti anak burung di sarang induknya. Sebagian rumah itu telah memejamkan matanya atau menutup jendalanya, menyerah pada kantuk. Sebagian lainnya tetap terjaga, membukakan jendela yang menyorotkan sinar ke kegelapan malam. Amboi, yang manakah rumahmu di antara rumah-rumah itu?! Apakah yang sedang kau lakukan saat ini?! Aku yakin, sekarang kau sedang berada di sisi suamimu yang berbahagia itu, meringkuk kepadanya dengan kelembutan yang kulihat padamu.

Sungguh aku selalu melihatmu pada sosok seorang isteri teladan, sosok isteri yang sering kuharapkan untuk bisa kumiliki. Tapi, kehidupan enggan membawanya kepadaku!

Tak seorang pun tokoh dalam sejarah yang memiliki isteri mulia, kecuali selalu kubayangkan dalam sosok dirimu. Kuberikan ciri seperti cirimu dan kupinjamkan tanda serta sifat seperti tanda dan sifatmu!

Kubaca kisah Karl Marx ketika diusir dari negerinya karena penduduk negerinya menemukan ancaman berbahaya bagi keutuhan bangunan masyarakat di dalam tulisan-tulisan Sosialismenya. Isteri Karl Marx menolak dipisahkan dari sang suami! Ia ingin keluar bersamanya, menjadi gelandangan sebagaimana sang suami! Padahal, keluarga sang isteri menginginkannya tetap bersama mereka dan menjauhi takdir serta jalan hidup sang suami yang suram.

Semua itu malah menambah kegigihan sang isteri untuk tetap bersama sang suami, memenuhi kewajiban sebagai pasangan. Sang isteri lalu mengikuti sang suami hingga ke Perancis. Belum sempat mereka beristirahat di negeri ini, mereka telah diusir kembali dari negeri itu. Keduanya lalu meninggalkan Perancis menuju Inggris. Keterlantaran dan kerasnya hidup, juga gelapnya ufuk masa depan tak mampu menggoyahkan keyakinan seseorang dari pemikirannya, juga tak mampu menggoyahkan keyakinan seorang isteri kepada suaminya!

Entah, mengapa aku melihat wajahmu! Hanya mukamu yang tampak saat aku mengingat wanita hebat itu!

Kemarin, aku kembali membaca kisah hidup Desraili, kisah seorang politikus yang ditulis oleh Moro. Bukan untuk apa-apa, selain untuk membuka kembali sosok isterinya yang bernama Marry Ann! Bukan lembar-lembar pertama kehidupannya, sebagai suami-isteri, yang kukagumi. Karena lembar pertama selalu berupa kegembiraan di setiap kehidupan perkawinan.

Marry Ann telah melaksanakan kewajibannya sebagai isteri yang bisa memahami bagaimana menjadikan suami hidup bahagia, seakan-akan berada di Taman Firdaus! Lelaki, suaminya itu adalah orang yang paling membutuhkan taman kebahagiaan. Ia merasa isterinya tidak diciptakan, selain demi dirinya sendiri. Di saat-saat keputus-asaannya, di saat semangatnya mengendor dan rasa pahit karena kegagalan dan kekalahan—dan betapa seringnya saat-saat seperti ini terjadi pada orang-orang sepertinya—ia sangat membutuhkan orang yang bisa menghibur dan melipurnya. Marry Ann, sang isteri itu telah menghibur dan melipurnya. Bahkan menjadi sandaran yang mengurangi dan meringankan beban dirinya!

Lembar-lembar yang kukagumi dan menggetarkanku adalah lembar-lembar terakhirnya. Saat di mana sosok sang isteri ini terkulai sakit. Ia telah lama mengetahui bahwa dirinya terserang penyakit mematikan, penyakit kanker lambung. Tapi, ia berusaha sekuat tenaga—seperti usahanya para pahlawan—untuk menyembunyikan penyakit ini dari sang suami, agar tak membuatnya cemas. Ia memaksakan diri mendampingi sang suami di setiap kegiatan sosial yang menghendaki kemunculan dirinya. Ia membawa pigura besar di dadanya yang berisi gambar sang suami, seperti pengiring jenazah yang membawa foto mendiang. Keduanya bersama-sama menjadi tua, letih dan sakit-sakitan, hingga masing-masing tak bisa saling merawat lagi. Sepasang suami-isteri yang telah tua ini, terkadang saling bekirim surat dari kamar ke kamar, untuk pasangannya. Sang suami menulis surat untuk sang isteri yang berbunyi begini:

“Saat ini aku sedang tergeletak di atas punggungku. Karena itu, maafkanlah pena dan tulisanku. Baru saja kau telah mengirimkan surat kepadaku, surat yang paling menyenangkan dan paling menggembirakan yang pernah kuterima sepanjang hidupku. Rumah kita sepertinya telah menjadi rumah sakit! Tetapi, di rumah sakit bersamamu lebih baik bagiku dari pada di istana tanpa dirimu.”

Sementara sang isteri mengatakan kepada sahabat-sahabatnya, “Berkat kebaikannya, hidupku tak lain hanyalah saat-saat bahagia yang tanpa henti.”
Sementara sang suami menjawabnya, “Kami telah menikah sejak tiga puluh tahun, dan sesaat pun aku belum pernah merasakan bosan bersamanya.”

Akhirnya, penyakit sang isteri semakin parah. Dan ia tak bisa lagi menyembunyikan penyakitnya. Meskipun begitu, kirim-kiriman surat antara mereka berdua di dalam rumah itu tidak menjadi terhenti. Sang suami menuliskan: “Tak ada yang bisa kukatakan kepadamu selain: aku cinta kamu”

Dan sang isteri menuliskan: “Oh, engkau yang paling berharga yang kumiliki. Tak terbayangkan, betapa aku rindu kepadamu. Betapa besarnya hutangku pada kebaikanmu dan pada kasih sayangmu yang tak pernah putus.”

Semua harapan untuk kesembuhan sang isteri pupus. Lambungnya menolak semua makanan. Dan untuk pertama kalinya, orang melihat wajah Desrail yang tenang itu berubah menjadi sangat muram, menunjukkan musibah besar yang dihadapinya. Sang isteri pun meninggal pada tangal 15 Desember 1872.

Dalam lembaran-lembaran kertas isterinya mereka menemukan surat ini: “Suamiku yang kubanggakan! Jika aku meninggalkan kehidupan ini sebelum dirimu, suruhlah orang agar kita berdua dikuburkan dalam satu lubang, bersama-sama. Sekarang, semoga Allah memberkatimu, orang yang baik! Orang yang mulia! Sungguh engkau adalah sebaik-baik suami. Selamat tinggal kekasihku, Dizy!”

“Kamu jangan hidup menyendiri. Dengan sepenuh hati, kuharapkan kamu menemukan orang yang dengan tulus bisa mencurahkan dirinya untukmu.”

Marry Ann

Musibah Desraili ini telah mengejutkan semua sahabat dan lawannya. Bahkan Gladstone, lawan politiknya yang paling keras itu bisa melupakan dendamnya, dan menulis surat untuknya:

“Seingatku, kita menikah pada tahun yang sama. Dan selama tiga puluh tahun, masing-masing kita telah mendapatkan kebahagiaan keluarga yang tak ternilai harganya. Aku yang oleh takdir dibiarkan terhindar dari musibah yang menimpamu bisa memahami.”

Dengan sungguh-sungguh Gladstone juga menyatakan rasa dukanya kepada Desraili. Dan ia melakukan semua itu dengan tulus!

Setelah derita berat dan sulit itu, hari-hari berlalu pada Desraili. Kalau saja Marry Ann masih hidup, tentu ia akan bangga dengan perannya membantu sang suami menghadapi berbagai macam kesulitan yang merepotkan lelaki. Sejak pernikahannya, Desraili menempati sebuah rumah dengan para pembantu yang terkoordinir rapi, tak pernah sedikit pun dirisaukannya!

Dengan perasaan kehilangan, Desraili pernah mengatakan. “Tak ada sesuatu yang berat atau susah yang tak bisa dihadapi olehnya! Tak ada kesulitan maupun permasalahan yang tak bisa dicarikan jalan keluar olehnya! Aku tak pernah mengenal perempuan yang memiliki keteguhan dan keuletan seperti dirinya! Semua itu demi kenyamananku, demi perhatiannya untuk kebaikanku.”

Demikianlah Marry Ann. Ia meninggal dan tak bisa lagi menjaga suaminya yang dibanggakan. Dengan kematiannya, sang suami kehilangan rumahnya. Tempat yang hangat itu; di mana jiwa, jasad dan kenyamanan bisa ditemukan di dalamnya. Tempat di mana kritikan berubah menjadi pujian, kecaman berubah menjadi ucapan sayang dan hiburan!

Setelah hari itu Desraili tak pernah mengenal tempat tinggal yang nyaman! Ia pernah berkata kepada sopirnya: “ke rumah!” dan tak lama kemudian ia teringat bahwa dirinya sudah tak memiliki rumah. Maka, berguguranlah air matanya.

Andai bukan karena perhatian dan belas kasih para sahabatnya, tentu Desraili akan menjadi semakin menderita. Tetapi, bagaimana pun juga, bisakah perhatian sahabat menandingi kelembutan seorang isteri?! Dalam kebisuan kamarnya dan kegelapan kesepiannya, lelaki ini duduk mengumpulkan kenangan yang telah pergi: mengenang suara isterinya yang ceria.

Itulah ringkasan dari lembar-lembar buku tersebut yang telah menggetarkan jiwaku. Sebagian besar kisahnya kutuliskan di sini agar kau mencintai Marry Ann, sebagaimana aku mencintainya. Dan barangkali, kau melihat sosok Marry Ann menyerupai dirimu, sebagaimana aku melihatnya sebagai kembaranmu.

 

Malam, 19 Maret …

Sahabatku…
Ada perempuan lain yang juga banyak kucintai karena ia menyerupaimu meskipun aku tak melihat kecantikanmu ada padanya. Patung-patung dan relif di dinding-dinding kuilnya hanya menampakkan kecantikan seni yang sama sekali tak bisa dikaitkan dengan kecantikan aslinya! Dialah Isis, perempuan Mesir! Aku tak ingin melihatnya dari sisi agama atau ketuhanan dalam legendanya. Yang ingin kusampaikan adalah dari sisinya sebagai seorang isteri. Kesetiaannya kepada Osiris, sang suami.

Dalam pandanganku, kesetiaan Isis kepada suaminya sungguh merupakan mukjizat yang bisa dimiliki oleh hati manusia! Osiris adalah raja di tanah Mesir sebelum Mesir mengenal catatan sejarah ilmiahnya. Dalam masa yang tak lama, Osiris telah membuat Mesir menjadi bangsa yang berperadaban sehingga adat-istiadatnya yang buas hilang dan kebiasaan kanibal penduduknya yang suka memakan daging manusia sirna. Keamanan menjadi mapan. Agama dan penyembahan kepada tuhan menjadi semarak.

Osiris lalu membuat undang-undang bagi rakyatnya, mengajarkan pertanian, ketrampilan, pembuatan rumah dan penguatan sendi-sendi kehidupan masyarakat yang berperadaban. Setelah semua itu selesai, Osiris menyebarkan peradaban ini ke luar bumi Mesir! Dari waktu ke waktu ia sering meninggalkan Mesir dan meninggalkan isterinya. Selama kepergiannya, Isis memimpin kerajaan. Isis mampu memerintah Mesir dengan cakap dan bijaksana. Semua berjalan sesuai kebijakan yang digariskan suaminya, sehingga orang-orang menyintai mereka berdua dan mensucikan mereka. Tapi, mata kejahatan tak pernah tidur!

Raja Osiris memiliki seorang musuh sengit bernama Set. Set adalah saudaranya sendiri. Set berambisi menguasai pemerintahan di saat kepergiaan saudaranya itu. Namun, ketika harapannya sia-sia, kedengkian membuat Set berencana busuk. Ia ingin menyingkirkan saudaranya sendiri, Raja Osiris. Ia menunggu sampai saudaranya itu kembali ke kerajaan, lalu mengundangnya ke sebuah pesta megah yang khusus dipersiapkan untuk merayakan kedatangannya. Isis, sang isteri selalu mengingatkan Osiris agar behati-hati kepada Set, tetapi sang raja tak mempedulikan kebusukan hati musuhnya. Ia tak bisa mengetahui hati orang lain!

Osiris pun mendatangi pesta itu. Setelah acara makan dan minum, Set mengeluarkan sebuah peti yang sangat indah. Peti ini mampu memikat semua mata yang memandangnya, mengagumi kehebatan karyanya! Set telah membuat peti ini seukuran tubuh saudaranya, Sang Raja.

Osiris terkagum-kagum ketika melihat peti itu. Set lalu menoleh kepada Osiris dan semua yang hadir—mereka semua yang hadir adalah orang-orang Set—dan mengatakan: “Barang siapa yang tubuhnya pas dengan peti tersebut, maka peti itu untuknya!” Para undangan pun bergiliran mencoba memasuki peti. Mereka semua bergantian tidur di dalam peti, dan tak satu pun yang tubuhnya pas dengan peti tersebut. Sampai akhirnya datang giliran Sang Raja. Osiris berdiri sambil tersenyum, tak sedikit pun terbersit kecurigaan di dalam hatinya. Ia pun lalu tidur di dalam peti.

Begitu Osiris tiduran di dalam peti, semua yang hadir segera menyerangnya. Mereka menutup pintu peti itu dan mematrinya dengan cairan patri yang mendidih. Mereka mengunci tutup peti. Set lalu memerintahkan agar peti dilemparkan ke sungai Nil, dekat muara sungai. Demikianlah kehidupan Osiris, ia dibunuh dalam usianya yang baru 28 tahun, menurut sebagian orang. Atau dalam tahun ke 28 dari masa pemerintahannya, menurut sebagian orang yang lain!

Sampai di sini legenda itu tak ada yang penting bagiku. Begitulah kebanyakan legenda para raja di masa-masa lampau. Sampai pada legenda Eropa modern pun kita mandapati kisah semacam itu. Kisah Hamlet yang dikarang Shakespears mengisahkan seorang raja yang dikhianati oleh saudaranya sendiri. Lalu saudara itu membunuhnya karena tamak akan kerajaannya. Saudara yang berkhianat, dalam kisah Hamlet ini, bekerja sama dengan Sang Ratu, isteri Sang Raja sendiri. Sehingga Sang Ratu terlibat dalam kejahatan tersebut, sebagaimana keduanya juga saling menyambut cinta yang tabu!

Tetapi di sini, lihatlah apa yang dilakukan Isis?! Begitu ia mengetahui peristiwa yang terjadi, ia memotong gelungan rambutnya dan mengenakan baju besi, lalu meninggalkan istana. Ia meninggalkan kekuasaan, keagungan dan segala yang dimilikinya, bertolak mengembara mencari peti yang memuat jasad suaminya. Ia berkeyakinan jasad itu tak akan bisa tenang, kecuali setelah dikuburkan sesuai ritual keagamaan!

Selama berhari-hari yang panjang Isis berkelana ke berbagai penjuru negeri. Ia menanyakan hikayat peti berhias indah kepada setiap orang yang lewat yang ditemuinya! Ia selalu mendapat jawaban: tak pernah ada orang yang melihatnya. Namun ia tak berputus asa. Isis terus melanjutkan perjalanan ke penjuru negeri mencari dan bertanya, meminta bantuan dan belas kasihan. Namun tetap tak menghasilkan. Sampai akhirnya ia bertemu dengan serombongan anak kecil yang sedang bermain di tepi sungai Nil. Anak-anak itu memberitahukan bahwa mereka melihat peti yang dihanyutkan di muara sungai.

Isis pun menuju muara sungai, mencari dan melacak kembali. Tetapi usahanya masih belum membuahkan hasil. Hingga akhirnya takdir mengarahkannya untuk bertanya kepada para nelayan. Para nelayan itu mengatakan: laut telah membawa peti itu ke pantai Pilus!

Isis lalu mengarungi lautan menuju kerajaan nun jauh itu. Di sana ia bertanya, namun tak seorang pun yang bisa memberinya petunjuk akan apa yang diinginkannya. Keletihan dan keputus-asaan menyelimutinya. Isis terduduk linglung di atas sebuah batu di tepi pantai. Di situ ia melihat seorang pemburu tua yang menanyakan permasalahannya. Lalu, Isis pun menceritakannya. Pemburu itu memberitahukan bahwa ombak laut telah melemparkan peti itu ke tengah belukar pohon inai. Belukar itu tumbuh menjadi sangat lebat dan aneh. Peti itu tersembunyi di tengah tangkai pohon inai yang sangat besar.

Pada suatu hari, raja negeri ini melewati pohon itu dan terheran-heran karena ketinggian dan kelebatannya. Ia lalu memerintahkan supaya menebang pohon tersebut, lalu menjadikan tangkai pohon itu sebagai salah satu pilar yang menyangga atap istana.

Begitu Isis mengetahui hal ini, ia bangkit menuju istana dimaksud, tetapi ia tak berani merusaknya. Ia lalu duduk di samping sumber air hingga datang waktu sore. Di sore itu para puteri raja keluar untuk berjalan-jalan. Mereka melihat Isis yang tengah duduk, lalu mendekatinya dan berbincang kepadanya. Isis pun berlaku baik kepada mereka. Dengan kedua tangannya ia mengepang rambut puteri-puteri raja itu dan mengaromai mereka dengan hembusan nafasnya. Nafas Isis menebarkan aroma bunga dan wewangian, lebih wangi dari aroma bunga dan wewangian.

Lalu, para puteri raja itu pun kembali ke istana. Ibu Ratu heran dengan aroma yang keluar dari ikatan rambut dan baju mereka. Para puteri itu pun menceritakan tentang seorang perempuan asing yang cantik yang duduk di dekat sumber air. Sang Ratu lalu memerintahkan supaya mengundang perempuan asing itu ke istana dan menjamunya. Sang Ratu meminta Isis agar mau menjadi ibu susuan Sang Pangeran yang masih kecil. Saat itu Isis mengatakan jati diri yang sebenarnya dan menceritakan kisahnya. Lalu ia pun memohon supaya mereka berkenan memberikan pilar yang dimaksud.

Keluarga kerajaan merasa tersentuh dan simpati kepadanya. Meraka pun lalu membelah tangkai dan mengeluarkan peti dari dalamnya. Begitu melihat peti, Isis pun melihat jasad sang suami yang berada di dalamnya sehingga ia tak kuasa menahan ratapannya. Isis mengeluarkan ratapan dari dalam dadanya, seperti nyala api yang keluar dari tengah-tengah gunung berapi.

Isis kemudian membawa peti itu kembali, mengarungi samodera menuju negeri Mesir. Di negerinya, Isis membuka peti dan menangis pilu di atas jasad sang suami. Ia lalu menyembunyikan peti beserta isinya untuk menyiapkan upacara ritual jenazah dan penguburan. Namun mata jahat kembali terbuka. Set berhasil menemukan peti itu. Ia murka dan amarah menguasainya. Set mengeluarkan jasad Osiris dari dalam peti dan memotongnya menjadi empat belas bagian lalu menyebarnya ke sepanjang dan selebar negeri.

Isis mengetahui bencana baru ini. Ia pun bangkit kembali, mengikuti jejak suaminya dengan menggunakan perahu dari hutan papirus. Dengan perahu ini ia mengelilingi sungai Nil mencari potongan-potongan tubuh sang suami yang tercinta, ke semua tempat. Ia terus mencarinya selama bertahun-tahun tanpa pernah merasa bosan maupun jemu. Setiap menemukan potongan atau bagian dari anggota tubuh sang suami, Isis langsung menguburkannya di tempat itu dan membuatkan sebuah obelisk. Mungkin inilah rahasianya mengapa Osiris memiliki beberapa kuburan di Mesir.

Begitulah yang dilakukan Isis, sang isteri! Dan, begitulah yang akan kau lakukan jika kau berada di tempatnya. Karena kau, wahai sahabatku yang agung memiliki hati yang sama dengan hatinya. Sekejap pun aku tak pernah meragukan hal ini! Hati yang sama yang telah menumbuhkan semua rasa cinta dan kesetiaan ini.

 

Sore, 19 Maret …

Sahabatku!
Tak henti-hentinya aku mencela diriku sendiri karena perlakuanku kepada dirimu. Bagaimana aku bisa buta hingga tak melihat bahwa dengan kedatanganmu saja telah mampu menciptakan suasana yang menyenangkan?!Adanya keinginan untuk mendekati seorang lelaki yang hidup menyendiri bersama bukunya, itu saja sudah menunjukkan kemuliaan seorang perempuan!

Sungguh bukan hal yang mudah bagi para perempuan untuk mau bersahabat dengan seorang yang hidup seperti diriku! Dan sungguh mengherankan, karena dirimu tak sesaat pun merasa jemu bersamaku. Bahkan, malah aku yang tak memiliki kesabaran dan ketelatenan, sehingga buru-buru memutuskan hubungan indah yang tiada bandingnya ini. Kini, aku telah menghalangi diriku sendiri—seperti yang kau lihat—dari satu-satunya kebaikan yang berani memasuki ruanganku yang berdebu buku. Ini, dengan tanganku sendiri, aku telah menutup jendela hidupku dari sinarmu. Seandainya kau tahu kegelapan macam apa yang kini tengah kujalani!

Bayangkan! Jika tiba-tiba pada suatu hari rembulan terpisah dari bumi ini. Rembulan itu melayang di angkasa sampai akhirnya menemukan planet lain yang menarik dirinya dan meninggalkan kita tanpa cahayanya, untuk selama-lamanya! Akan seperti apakah kehidupan di atas bumi kita?! Jika kita bisa hidup setelah itu, percayalah, tentu itu adalah kehidupan tanpa keindahan, tanpa cinta dan tanpa perasaan! Lantas apa artinya kehidupan semacam ini?! Tahukah dirimu sekarang, apa yang telah hilang dariku dengan kehilangan dirimu?!

 

Pagi, 21 Maret …

Sahabatku!…
Keberanianmu mengenal diriku masih membuatku terheran-heran. Begitu pula kesabaranmu dengan ucapan-ucapanku. Ketika kubuka-buka kembali masalah ini, aku benar-benar menemukan sebuah keajaiban! Sangat jarang ada perempuan yang sanggup hidup bersama seorang lelaki yang hidup dalam dunia pemikiran. Karena itu, perempuan semacam itu pantas menjadi sosok yang diagungkan, seperti beberapa kisah yang telah kuceritakan kepadamu! Tetapi, aku masih ingin menceritakan seorang perempuan lagi, yang pasti sudah kau kenal. Bahkan yang kau jadikan teladan suci!

Iya, itulah dia. Khadijah isteri Nabi dari Arab. Bayangannya selalu muncul di kepalaku dan tak pernah meninggalkan benakku saat aku memikirkan seorang isteri teladan. Dialah perempuan yang memilih seorang suami yang sibuk dalam medan perjuangan. Dialah perempuan yang mendampingi sang suami di saat-saat kekalahan dan kemenangan, keputus-asaan dan harapan! Dialah perempuan yang menyangga punggung suaminya, ikut mendapatkan hantaman dan ikut tak bisa mendapatkan tidur pada malam-malamnya. Ia isteri yang ikut berlumuran darah bersamanya. Ia yang membalut luka-lukanya, memberikan diri dan kekayaannya untuk sang suami. Hingga akhirnya mendapat kemenangan!

Demikianlah yang dilakukan Khadijah. Ia memikul banyak beban di pundaknya, bahkan cinta yang pertama kali ditanggungnya di dalam hati! Lalu mempersembahkannya kepada Muhammad yang kemudian menyambut cinta itu dan ikut berbagi menanggungnya.

Sebelum mengenal Khadijah, hati Muhammad tak pernah mengenal cinta. Kehidupannya—sampai usia 25 tahun—adalah kehidupan seorang pemuda yang tenang, jauh dari perempuan. Ia tenggelam dalam kesibukannya, menggembala kambing di padang pasir, hanyut dalam perenungan yang mendalam. Tak ada tempat bagi dunia hiburan dan perempuan—sampai waktu itu—dalam perhatian atau pemikirannya. Ia berpantang mutlak. Itulah ciri-cirinya secara umum saat itu. Muhammad hidup dalam perilaku asketik, mengikuti ilmu, sabar dan rendah hati. Itulah yang membedakannya dengan pemuda-pemuda lain. Dan karena itulah kaumnya menyebutnya dengan nama al-amin, yaitu orang yang lurus!

Jika dunia hiburan dan perempuan tak pernah ada dalam perhatian Muhammad muda, lantas apakah yang menyibukkan benaknya pada usia tersebut? Apakah di dalam dirinya ia telah merasakan keagungan jalan takdirnya? Hal itu tak perlu diragukan! Begitulah selalu yang menjadi keadaan mayoritas orang yang dinantikan takdir agung. Sejak pertumbuhannya, mereka telah memiliki teladan dan impian luhur yang memenuhi masa mudanya, menggantikan tempat untuk bersenang-senang dan bergurau! Setiap pemuda hidup bersama bayangan seorang perempuan cantik, kecuali pemuda yang ditakdirkan membawa risalah agung. Ia akan selalu hidup bersama bayangan keagungan yang menunggunya itu!

Mungkin hal ini bisa memberi sedikit penjelasan tentang kehidupan pemuda Muhammad sampai pada usia pertemuannya pertama kali dengan perempuan yang dicintainya, Khadijah! Dan siapa yang tahu, apa yang akan terjadi seandainya Khadijah tidak memulai dengan cintanya?! Segala sesuatunya menunjukkan bahwa masalah perkawinan tak pernah hinggap di dalam benak Muhammad. Isteri dan perempuan adalah hal paling terakhir yang dipikirkannya saat itu. Ia terus berada pada jalan perenungan batin dan impian-impian luhurnya, seakan-akan ia sedang tak berjalan di atas bumi ini. Sampai suatu hari Khadijah memperhatikannya dan menyentuh bahunya. Ia lalu sedikit tersadar dan menatapnya!

Hal ini sungguh menarik karena berasal dari seorang perempuan seperti Khadijah. Seorang perempuan yang memiliki kedudukan tinggi dan harta kekayaan yang melimpah. Ia yang mengambil langkah pertama menuju seorang lelaki miskin dan yatim! Khadijah adalah perempuan yang telah dipinang oleh lelaki-lelaki Quraisy yang paling bagus garis nasabnya, paling terhormat kedudukannya, dan paling kaya. Mereka telah meminang Khadijah dengan iming-iming segala macam kekayaan yang akan diberikan. Tapi, Khadijah tak meliriknya. Khadijah malah mengirim pembantunya, Nafisah untuk mencari tahu tentang seorang pemuda Muhammad. Ia malah membukakan tangan untuknya dan menikahinya.

Khadijah telah ikut melihat kebimbangan Muhammad, kecemasan, derita dan kesengsaraannya! Ia telah melihatnya masuk kepada dirinya dalam keadaan gemetar ketakutan sambil berkata, “Selimuti aku, selimuti aku!”

Khadijah pun menyelimutinya dengan penuh perhatian. Lalu, dengan cemas ia mengatakan, “Bermurah-hatilah kepadaku! Beritahukan, ada apa denganmu!” tanyanya.

“Aku, jika aku menyendiri, aku mendengar seruan dari belakangku: Hai Muhammad! Hai Muhammad! Aku pun lari terbirit-birit! Aku takut pada diriku! Aku melihat sinar dan mendengar suara! Aku benar-benar takut kalau aku menjadi seorang dukun, Khadijah! Demi Allah, tak ada sesuatu pun yang membuatku marah seperti kemarahanku pada berhala-berhala dan para dukun itu!” jawab Muhammad.

“Tenangkan dirimu! Demi Allah, selamanya Allah tidak akan pernah merendahkanmu. Allah tidak akan pernah melakukan hal itu kepadamu, selamanya! Kau orang yang menghubungkan tali persaudaraan. Kau orang yang mengatakan kebenaran. Kau orang yang menyampaikan amanat. Budi pekertimu benar-benar mulia!” kata Khadijah menghiburnya.

Dengan ucapan-ucapannya itu, Khadijah telah meringankan Muhammad. Ia tak mengejeknya sebagaimana orang-orang dari kaumnya mengejek. Kaumnya telah mengolok-olok dan membodohkan suaminya. Mereka menyakiti dan melempari kepalanya dengan debu! Bahkan Khadijah mengimani dan membenarkannya di saat tak seorang pun menanggapi ucapan-ucapannya dengan serius!

Pada suatu hari sang suami datang kepada sang isteri dengan gemetar. Ia memberitahukan bahwa dirinya melihat malaikat turun dari langit dan berbicara kepadanya. Ia mendengar suaranya! Namun ia tak tahu apakah ia benar-benar malaikat ataukah setan?! Sang isteri ingin membuang keraguan sang suami dan menggantinya dengan keyakinan. “Jika sahabatmu itu datang, ia yang telah mendatangimu itu, beritahulah aku!” pinta Khadijah.

Ketika Jibril datang kepadanya, Muhammad pun memberitahu Khadijah. Khadijah lalu melepas kerudung yang menutupi dirinya, lalu bertanya, “Apakah sekarang kau masih melihatnya?”

Muhammad melihat ke arah Jibril dan tak menemukannya lagi. “Tidak!” jawabnya.

Khadijah pun berteriak gembira, “Berkukuhlah dan bergembiralah! Demi Allah, ia malaikat. Ia bukan setan. Karena kalau setan, ia tak akan malu melihatku!”

Demikianlah Khadijah berada di sisi suaminya. Ia mengusir keraguan sang suami dan mengimani risalahnya; sampai akhir hayatnya!

Ketika musuh-musuh Muhammad mengetahui kedekatan ajal Khadijah, mereka berbisik-bisik gembira, “Khadijah sedang sekarat!”

Dan Abu Lahab, musuh terbesar Nabi Muhammad tak bisa menyembunyikan kegirangannya itu. Ia pun berkata kepada orang-orang di sekelilingnya, “Tentu, sebentar lagi perempuan yang menyokong Muhammad itu akan pergi!”

Khadijah pun melepaskan nyawanya yang telah menjadi sumber cinta itu! Itulah Khadijah, perempuan yang dengan kekuatan dan keagungan cintanya mampu membuka hati Muhammad dan memenuhi hari-hari yang dijalaninya. Bahkan cinta ini tak pernah padam dengan kematian Khadijah. Cinta itu tetap kokoh berada di dalam sebuah relung di hati Muhammad, selamanya. Tak ada perempuan lain yang bisa menyandinginya, bahkan Aisyah, wanita yang paling dicintai Muhammad setelah itu! Aisyah tak bisa menggantikan tempat keberadaan Khadijah di dalam hatinya.

Suatu hari cinta Nabi kepada Khadijah yang sangat besar itu telah membuat Aisyah cemburu. Lalu dengan manja ia berkata kepada Nabi, “Bukankah aku isterimu yang paling baik?!”
“Lantas Khadijah?!” jawab Nabi segera.
“Masih saja kau mengingat perempuan tua berpipi merah yang telah hancur dimakan zaman itu! Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik untukmu!”

Aisyah tak sadar mengucapkan hal itu. Ia tak menyadari pedasnya ucapan tadi, kecuali setelah melihat raut kemarahan pada muka Muhammad. Sama sekali ia tak pernah melihat Muhammad marah seperti saat itu. Muhammad langsung bangkit dan meninggalkan tempatnya sambil berkata, “Demi Allah, aku tak mendapatkan ganti yang lebih baik darinya. Ia mengimaniku saat semua orang mendustakanku. Ia menopangku dengan kekayaan saat semua orang mengekang hartanya untukku!”

Aisyah memendam kemarahannya di dalam dada sambil berbisik, “Seakan-akan tak ada perempuan lain di atas bumi ini, selain Khadijah!”

Sungguh, Aisyah benar. Iya! Tak ada perempuan di atas bumi ini yang seperti Khadijah, kecuali hanya segelintir saja. Perempuan yang langka adalah pemberian Allah yang paling agung!

Aahh… sahabatku yang baik! Jika mereka bertanya kepadaku tentang dirimu, pasti aku akan menjawab, saat ini duniaku hanyalah dirimu!

 

Petang, 22 April …

Sahabatku!…
Entah berapa harga yang harus kubayar untuk sebuah gambarmu! Gambarmu akan kupasang di dalam sebuah bingkai yang mahal dan kuletakkan di sini, di atas mejaku. Akan kupandangi setiap pagi dan sore. Tapi, tidak! Meskipun seandainya aku memiliki gambarmu, aku tak punya hak meletakkannya seperti itu!

Semua yang bisa kumiliki darimu hanyalah meletakkannya di dalam hatiku. Di mana tak seorang pun akan melihatnya, dan tak ada kekuatan mana pun yang bisa mengambilnya dari situ. Sekarang, ijinkan aku meletakkan pena agar tak mengganggumu dengan perkataan-perkataan yang panjang. Aku sedang berada di balkon, duduk di kegelapan malam yang indah ini, diam memikirkan dirimu!…

 

Pagi, 23 Mei…

Sahabatku!…
Beginikah?! Aku ditakdirkan tak mendengar kabar apa pun tentang dirimu! Sementara kau bisa mengetahui keadaanku, paling tidak, melalui tulisan tentang diriku yang dimuat di surat kabar. Pemikiran semacam ini terbersit di dalam benakku setiap aku membaca berita dan majalah-majalah dengan tatapan mataku yang terus mencari.

Sekarang aku merenung lama setiap membaca berita yang menyangkut diriku, atau perkataan yang dinisbatkan kepadaku. Aku teringat, kau akan membaca hal itu sehingga aku menjadi malu!

Oh, Sahabat! Maafkan aku! Tentu saja, aku bukan orang yang penting bagimu. Apalah artinya diriku yang selalu mengucapkan perkataan-perkataan tolol dan melakukan tindakan-tindakan bodoh di hadapan seorang wanita mulia, yang hanya diketahui kebaikannya oleh semua orang!

Aahh… kalau saja aku bisa meyakinkanmu untuk sedikit berbaik sangka kepadaku! Percayalah di sana terdapat perbedaan besar antara hakikat diriku yang tersembunyi dengan diriku yang tampak di hadapan orang banyak. Aku bersumpah kepadamu, diriku yang tersembunyi jauh lebih baik dibandingkan diriku yang tampak. Karena yang tak tampak adalah milikku dan buatanku sendiri, sementara yang tampak adalah milik orang banyak dan buatan keadaan! Aku bukan seorang aktor dan tak pernah berusaha berakting untuk membuat penampakan yang mempesona di hadapan orang banyak. Bahkan kubiarkan mereka dengan sesuka hati membuatkan baju untukku, tanpa pernah kupedulikan ketidakcocokannya dengan kenyataan yang kujalani di dalam diriku!

Percayalah, di dalam diriku, aku menjalani kehidupan bersih, tinggi dan suci. Namun ketika aku keluar ke hadapan orang banyak, kumatikan sinar-sinar itu dari diriku, dan hilanglah dunia mempesona yang kujalani. Lalu aku muncul dengan baju yang menggelikan, yang aku sendiri tidak tahu bagaimana aku bisa memakainya?!

Terkadang aku heran kepada mereka yang memiliki kekuatan menipu orang lain. Mereka muncul di hadapan orang banyak dalam bungkus baju orang-orang suci. Sementara di dalam dirinya, mereka adalah orang yang paling bejat dan gila! Sedangkan aku, aku terkadang tampak seperti orang konyol yang suka bercanda dan selalu tersenyum di hadapan orang lain, padahal di dalamnya, aku adalah kesungguhan dan kedisiplinan! Aku adalah orang yang tulus kepada dirinya sendiri, dan titik. Bagiku, tak penting lagi orang lain setelah itu! Segala sesuatu yang ada di dasar jiwaku adalah penting bagiku, adapun buih yang mengapung di permukaan dan yang tampak di kulit, tak pernah kupedulikan. Sampai cintaku kepadamu, siapa yang percaya bahwa cintaku itu ada, hidup dan eksis?!

Aahh, andai saja orang-orang itu tahu bahwa aku sedang jatuh cinta! Tak seorang pun yang bisa melihat cintaku yang berkilau seperti mutiara di dasar jiwaku itu! Bahkan, dirimu pun tidak!

* * *

Demikianlah, Pendeta Pemikiran terus menulis surat semacam itu. Hingga memasuki musim panas. Selama musim panas Pendeta Pemikiran berlibur ke pantai. Kemudian datang musim gugur! Sang Pendeta kembali ke Cairo dengan tetap serius pada surat-surat dan bayangan Sang Isteri. Ia tak pernah pupus atau lupa dari sosoknya. Lalu, musim dingin tahun berikutnya pun datang!

Setahun telah berlalu sejak kunjungan pertama Sang Isteri kepada dirinya. Sang Pendeta masih tetap dengan keadaannya. Tak berubah! Ia terus menulis surat kepada bayangannya dan menumpuk surat-surat itu. Surat di atas surat.

Sang Pendeta tak pernah mendengar kabar Sang Isteri atau berpapasan dengannya di jalan. Ia berharap, suatu hari takdir akan mempertemukannya dengan Sang Isteri. Bahkan di dalam dirinya ia telah berharap agar bisa melihatnya di tempat liburan musim panas, di Alexandria. Atau, secara kebetulan melihatnya di suatu tempat. Tapi, kebetulan itu enggan datang dan takdir juga menolaknya!

Meskipun begitu, di dalam hatinya Sang Pendeta merasa pasti akan bertemu dengannya, pada suatu hari nanti! Karena mustahil segala sesuatu telah berakhir begitu saja di antara mereka berdua dengan seperti itu! Namun ini hanya perasaan batinnya, tak lebih dan tak kurang. Ini adalah perasaan yang biasa hinggap di setiap hati yang tengah mencari kekasihnya yang berada jauh. Ia adalah desah harapan yang tak pernah mati dan tak mungkin mati di dalam diri manusia!

* * *

 

8 – SUSAH TIDUR

-8-
Susah Tidur

Minggu demi minggu berlalu. Malam demi malam telah berubah menjadi terang karena mata yang tak mau dipejamkan. Sementara siang harinya, siang demi siang berubah menjadi suram karena keputus-asaan. Pendeta Pemikiran tetap dengan keadaannya, tidak berubah. Ia masih tak mampu melupakan Sang Isteri meski telah mencobanya dengan berbagai macam upaya, kehendak dan ketabahan hati. Segala sesuatu di sekelilingnya mengingatkan kepadanya: Ini, pintu, yang menjadi tempatnya masuk; kursi yang menjadi tempatnya duduk; jendela tempatnya mencari sinar matahari; rak tempatnya membayangkan buku-buku yang berjejer; dan meja tempatnya melihat kertas-kertas berserakan. Bahkan dinding-dinding juga ikut mengingatkannya akan gelak suara tawanya yang lembut, ucapan-ucapan dustanya, dan percakapannya. Percakapan yang tak pernah berlangsung secara serius!

Sang Pendeta tak pernah tahu bahwa pada suatu hari ia harus bersungguh-sungguh menjaga ingatannya, bangga pada setiap perkataan dan komentarnya sendiri, juga pada nada-nada suaranya. Perkataan-perkataannya yang terkadang meremehkan Sang Isteri, dan terkadang dingin. Baginya saat ini, semua itu merupakan sesuatu yang sangat berharga, yang tak ternilai dengan harta. Kata-kata itu kini menjadi makanan yang menghidupi jiwanya.

Setiap hari ia mengeluarkan kata-kata itu dari ingatannya secara harfiah, dan kembali menggunakannya untuk berbicara kepada dirinya sendiri. Ia benar-benar memamah kembali kata-kata itu seperti onta yang memamah makanannya yang telah lama tertelan sambil berjalan menggeliat-geliat kelaparan di padang pasir yang gersang. Bahkan setiap sore ia mengambil seluruh kata-kata itu dari kepalanya dan merenungkannya, kata demi kata seperti orang yang sedang mengambil mutiara dari dalam kotaknya lalu memperhatikan kilauannya, butir demi butir.

Semua itu dilakukannya dalam minggu-minggu yang panjang tersebut; setelah semua keputus-asaan untuk bisa berjumpa dengannya. Namun terkadang ia merasa getir dan menyesal atas perginya hari-hari itu, dengan kata-katanya yang semacam itu!

Aahh!… Kalau saja dirinya tahu, pasti dirinya akan berbicara dengan cara yang lebih baik dan mencurahkan seluruh perhatian untuknya. Tapi, meskipun begitu, Sang Pendeta tak menyesal atas perilakunya kepada Sang Isteri, perilaku yang tinggi tersebut. Sang Isteri adalah perempuan yang telah bersuami, tak pantas baginya memiliki hubungan yang lebih dari yang telah ada!

Dalam relungnya saat ini, barangkali ia ingin bersikap penuh perhatian. Perhatian hangat dan mendalam yang mengikatkan mereka berdua. Tapi siapa yang bisa menjamin bahwa keinginan itu akan berhenti pada batas tersebut?! Sang Pendeta tak ragu bahwa dirinya telah berbuat baik dengan menutup tirai kisah ini di saat yang tepat. Dirinya bukanlah orang yang suka menyimpang dari kewajibannya yang terhormat, atau suka memalingkan seorang isteri dari kewajiban sucinya terhadap suami. Ia benar-benar melaksanakan kewajiban yang diembannya. Orang seperti dirinya tak mungkin melakukan selain itu!

Adapun penderitaan yang menimpa dan ditanggungnya setelah itu adalah sesuatu yang tersembunyi. Sesuatu yang tak terlihat oleh siapa pun dan tak seorang pun mengetahuinya. Sesuatu yang tak merugikan orang lain dan tak menyangkut hak-hak orang lain! Selagi ia bisa menerima derita ini, lalu kenapa ia tak bisa menerima cintanya juga?! Cinta yang tersembunyi, yang tak terlihat oleh siapa pun dan tak disadari oleh satu pun makhluk hidup!

Pada suatu ketika, di tengah malam, Pendeta Pemikiran terbangun. Ia menyalakan lampunya dan duduk menghadapi mejanya. Sebuah tekad telah melekat di dalam hatinya. Tekad untuk memperbarui percakapan dengan orang yang dicintainya. Tekad untuk melanjutkan hubungan batin bersama bayangan Sang Isteri. Bayangan yang telah membangunkan dirinya di tengah malam dan tak pernah meninggalkannya di kala siang. Sang Pendeta pun lalu mengambil lembar-lembar kertas untuk menuliskan surat yang ditujukan kepadanya. Surat yang tak mungkin dilihat oleh Sang Isteri.

Dalam hal ini, barangkali Sang Istri menjadi semacam gundik bagi Sang Pendeta. Atau, barangkali hal itu merupakan cara untuk memperbesar cintanya tanpa menyalahi kewajiban!

* * *

Dentang jam berbunyi menunjukkan jarum berada di angka dua dini hari. Sang Pendeta memegang pena, menuliskan surat ini kepadanya.

Sahabatku!
Aahh…, kalau saja kau tahu apa yang telah terjadi kepadaku setelah kepergianmu! Kau tidur nyenyak dan hatimu tak pernah memikirkan bahwa di sana ada seorang lelaki yang terjaga demi dirimu. Dan siapakah lelaki ini?! Ia adalah orang yang membiarkanmu pergi tanpa pernah memperhatikan kehadiran dan ketidak-hadiranmu. Aku akan melihat tatapan heran di matamu kalau kau mengetahui hal ini. Tapi, kau tak akan pernah mengetahuinya, selamanya! Dan tak sepantasnya kau mengetahuinya, selamanya!

Yang kuinginkan hanyalah berbicara panjang lebar bersamamu di sini. Tak penting apakah kau akan membalas pembicaraanku. Kusadari apa yang telah kukatakan kepadamu. Aku melihat senyummu ketika kau mengetahui maksud ucapanku. Kau mengerutkan kening karena ucapanku menjelekkan dirimu dan kau berada di depanku, menyimak perkataanku dengan wajahmu, bulu matamu, pandanganmu, rambutmu dan mulutmu!

Aku akan mengatakan segala sesuatu yang berkecamuk di dalam hatiku tanpa harus merasa kuatir akan membebani dirimu. Inilah kelebihan berbicara di atas kertas yang bisu ini. Paling tidak, ia mampu menipu diriku sendiri, memperdayaiku bahwa dirimu tak akan mampu berbuat apa-apa kepadaku. Sementara dirimu akan memperhatikan ucapanku dengan seluruh perasaan yang kau miliki kepadaku…

Aahh…, apa yang membuatku teringat pada perasaan, hari ini?! Kata itu sudah lama tak kuucapkan. Kehidupanku ternyata lebih gelap dari yang pernah kubayangkan. Kami, para pemikir, selalu berjalan di atas gurun panas yang membakar sehingga tak pernah menyadari betapa beratnya perjalanan ini, kecuali saat kami kebetulan menemukan oase yang hijau. Saat itu kami akan duduk sebentar di bawah naungan pohon, dan tampaklah betapa kerasnya hidup yang kami jalani. Kami bertanya-tanya: bagaimana kami bisa menanggung semua ini hingga sekarang?! Tak lama kemudian, tugas menyeru agar kami melanjutkan perjalanan. Kami pun kembali membetot dan melemparkan diri ke dalam neraka itu!

Sahabatku! Jadilah penghiburku. Biarkan bayanganmu menjadi temanku yang berjalan di sisiku. Aku memerlukan, meski hanya bayanganmu! Jalananku benar-benar liar! Ia bukanlah padang gurun seperti yang baru kukatakan kepadamu, karena padang gurun paling tidak memiliki keheningan yang nyaman. Jiwa akan menjadi jernih ketika tenggelam dalam keheningan. Tapi, aku berjalan di atas dunia yang bising. Dunia yang penuh kehinaan dan keburukan. Aku berenang di dalam lautan, berkawan kerendahan dan kedunguan!

Terkadang aku memberontak kepada diriku sendiri dan mengatakan, “mengapa tak kutinggalkan saja semua ini dan menjalani hidup sebagaimana orang lain hidup?!

Tetapi aku tak bisa, karena aku memimpikan sesuatu yang indah. Hal itu pasti harus dibayar dengan harga, minimal dengan menanggung ejekan orang lain! Percayalah, Sahabatku! Terkadang aku tak mendapatkan apa pun, selain celaan orang lain, seakan-akan aku telah melakukan kejahatan yang tak terampuni.

Barangkali kau telah banyak membaca tulisan tentang diriku yang tersebar di surat kabar. Dari waktu ke waktu, mungkin kau pernah melihat berbagai rupa atau bentuk yang mereka gunakan untuk menggambarkan diriku. Semula hal itu menyakitkanku, tetapi kini aku tak menganggapnya begitu. Akhirnya aku berkeyakinan, beginilah yang memang harus berlaku. Tak seharusnya seseorang berbaik sangka kepada orang lain melebihi yang sewajarnya! Mereka selalu begitu, mereka selalu seperti itu di setiap masa. Mereka tak mampu membayangkan sesuatu, selain yang sesuai dengan penggambaran kepalanya sendiri.

Dan beginilah aku sekarang. Saat aku melihat rupa atau penggambaran tentang diriku di surat kabar, aku hanya bisa tersenyum dan mengatakan: “Itulah gambar yang bisa mereka buat. Mereka tak bisa membuat selain itu, atau tak bisa menceritakan selain itu!”

Aahh…, kami selalu dalam peperangan; bukan hanya demi sastra atau demi teladan mulia semata, tetapi demi mereka yang telah kami persembahkan hidup kami. Demi memberi mereka sesuatu yang indah!

Aku tak ingin berpanjang-panjang dalam surat pertama ini, takutnya kau malah meninggalkannya.

Aku hanya berani bersama bayanganmu dan akan menjaga diri ketika berhadapan denganmu, karena aku tak memiliki selain itu. Maka, biarlah aku menyimpannya untuk diriku. Semoga kau tidur dengan nyenyak!

Pendeta Pemikiran lalu melemparkan pena di tangannya, bangkit untuk menyerahkan diri kepada tidur, yang entah akan datang atau tidak!

* * *

 

7 – PERPISAHAN

-7-
Perpisahan

Hari-hari berlalu setelah kepergian perempuan cantik itu, dan Pendeta Pemikiran kembali sibuk dengan rutinitas pekerjaannya. Ia tak terlalu memikirkan perempuan itu dan tak mempedulikan permasalahannya. Di dalam dirinya, Sang Pendeta beranggapan, pasti ia akan kembali lagi setelah seminggu, seperti yang sudah-sudah. Akan tetapi hari yang disepakati itu tiba, dan ia tak datang. Ada sedikit kecemasan menghinggapi hati Sang Pendeta, namun segera sirna. Ia teringat perempuan itu kadang melanggar hari yang telah disepakati. Kali ini, barangkali—karena telah pergi dengan agak tersinggung—ia ingin menunjukkan kejengkelannya, dengan cara menunda kedatangan. Ia tak akan terlambat minggu depan. Tapi, minggu depan telah tiba, dan ia tetap tak datang.

Di sini, Sang Pendeta mulai memikirkan perempuan itu dalam rupa yang baru yang tak pernah terlihat sebelumnya. Hari-hari terus berlalu dan Pendeta Pemikiran mulai berperilaku aneh. Mungkin pembantunya menyadari keadaannya itu. Tak satu pun ketukan pintu yang tak ditanyakan pengetuknya oleh sang majikan. Padahal sebelumnya, tak sedikit pun ia akan mengangkat kepala dari buku-buku dan kertasnya, meski pintu akan roboh dengan ketukan!

Bahkan dari waktu ke waktu sang majikan ini berteriak. “Buka pintunya! Aku mendengar seperti ada yang mengetuk pintu!” Sang pembantu pun membuka pintu, namun ia tak menjumpai siapa-siapa.

Adapun dering telepon, Sang Pendeta akan buru-buru menerimanya sendiri, mengangkat gagang telepon, dan tak lama kemudian membantingnya dengan putus asa. Ia tak lagi membaca surat-surat paginya dengan seantusias dulu. Ia hanya menyortir surat-surat itu dengan cepat, mencari tulisan tertentu dengan tatapan penuh harap. Ia membuka surat-surat itu dengan tergesa-gesa, berharap bisa menemukan surat yang dimaksudnya!

Sang Pendeta terus berperilaku seperti itu selama beberapa hari berikutnya. Ia tak melakukan apa-apa, selain menunggunya. Menunggu Sang Isteri. Mengapa ia tak kembali? Bagaimana ia melewatkan minggu-minggu ini tanpa datang? Apa yang menghalanginya datang?

Tak henti-hentinya Sang Pendeta menanyakan pertanyaan-pertanyaan itu kepada dirinya sendiri. Pandangannya tak pernah meninggalkan pintu, rindu pada bayangannya. Telinganya terpasang baik-baik mendengarkan dering telepon, menghasratkan suaranya. Apakah Sang Pendeta lupa bahwa dirinya telah menginginkannya pergi, untuk tidak kembali? Apakah ia benar-benar telah meminta hal itu kepada Sang Isteri? Apakah ia bersungguh-sungguh dalam permintaannya itu? Alangkah anehnya! Apakah Pendeta Pemikiran telah gila sehingga menginginkan Sang Isteri pergi, tetapi masih mencari dan menanyakannya? Tetapi, memang ia melakukan hal itu. Sungguh malang!

Iya. Sekarang ia teringat segalanya. Ia telah membuat Sang Isteri memahami bahwa tak ada alasan lagi bagi kunjungan-kunjungannya. Dirinya meninggalkan Sang Isteri dan berpaling pada kesibukannya sendiri, sementara Sang Isteri menunggu ucapan lembut darinya sampai putus asa. Lalu ia pergi! Ungkapan terakhir yang didengar darinya adalah bisik lirih perpisahan, lalu disambung dengan satu kalimat, “Terima kasih!”

Sekarang, bagaimana bisa Sang Pendeta mengharapkan kedatangan Sang Isteri setelah semua itu?! Dan mustahil ia akan bisa melacaknya sekarang. Ia tak tahu namanya, dan sama sekali tak pernah berusaha menanyakan tempat tinggalnya! Ia juga tak tahu nama suaminya. Sang Suami pasti telah menyebutkan namanya saat datang berkunjung. Tetapi, seperti kebiasaannya, telinga Sang Pendeta tak pernah memperhatikan nama-nama yang diucapkan. Ingatannya juga tak mau menyimpan nama-nama itu, kecuali jika memang ada hubungan erat antara dirinya dengan pemilik nama. Dalam keadaan seperti ini, ia tak pernah mengira bahwa suatu hari akan sangat membutuhkan nama Sang Isteri atau Sang Suami.

Berarti Sang Isteri telah pergi tanpa ada harapan kembali. Berarti ini adalah perpisahan tanpa pertemuan lagi. Sang Pendeta telah menyia-nyiakannya begitu saja, seperti menyia-nyiakan bola tenis dengan pukulan yang ngawur! Bukankah pada suatu hari ia pernah mengatakan bahwa dalam pandangan takdir, tak lain Sang Isteri hanyalah sebuah bola tenis dan dirinya sebuah raket yang digunakan berdasarkan tujuannya? Lantas, mengapa takdir yang baku itu menginginkan raket memukul bola semacam ini, sehingga tak lagi bisa diketahui dimana letak dan posisi bolanya?! Benarkah takdir yang telah menginginkan itu, ataukah itu hanya merupakan kebodohannya belaka?

Sang Isteri adalah sesuatu yang indah yang biasa dilihatnya. Ia adalah parfum yang biasa dicium bau harumnya. Ia adalah permainan menarik yang biasa dimainkannya. Ia adalah jiwa lembut yang mengisi kehidupan rumahnya, dan cahaya keceriaan yang menghapuskan kegelapan hari-harinya!

Kunjungan-kunjungan Sang Isteri setiap minggu telah mapan dalam program kegiatannya. Saat-saat keberadaannya yang cuma sebentar itu telah meresap dalam lubuk perasaannya. Ia sudah terbiasa menunggunya, lalu bagaimana sekarang ia akan hidup tanpa penungguan ini? Pemikiran semacam ini saja telah mampu memotong keceriaan Sang Pendeta, seperti sebuah pisau. Lalu membuatnya menjadi murung. Tak ada lagi yang tersisa dari Sang Isteri, meski hanya manisnya penantian! Akankah Sang Pendeta menjalani bulan-bulan mendatang dengan keadaan tetap seperti ini, sementara dirinya tak mampu berbuat apa-apa, meski hanya menantikannya?!

Malam-malam yang menyeramkan melewati Pendeta Pemikiran. Sang Pendeta tak bisa tidur dengan tenang. Bayang-bayang Sang Gadis melintas dalam kepalanya setiap akan tidur. Ia muncul dengan pakaian seperti yang biasa dilihatnya, dengan parfum kesukaan yang membuat hatinya gembira. Terkadang Sang Pendeta melihatnya di dalam mimpi-mimpinya, seakan-akan Sang Isteri itu datang dan meminta maaf atas ketidakhadirannya selama ini, atas keterlambatannya selama beberapa minggu lalu, sambil melepas sarung tangannya perlahan-lahan dan menatapnya dengan keramahan yang tulus.

Lalu Sang Pendeta terbangun dari benturan mimpi tersebut. Ia membuka matanya dan menyadari bahwa itu hanya mimpi. Sang Pendeta lalu terbaring di atas tempat tidurnya tanpa mampu memejamkan mata kembali, sampai pagi! Inilah azab yang tak pernah dibayangkannya dan tak pernah diperhitungkannya. Bahkan buku bacaan yang biasa digunakannya untuk menghibur diri, gagal menyelamatkannya.

Pada suatu malam Sang Pendeta terbangun dengan kaget karena di dalam mimpinya ia melihat Sang Gadis itu mengetuk pintu. Ketika menyadari kesia-siaan harapannya, juga kesusahannya untuk kembali tidur, seperti biasa, Sang Pendeta menghabiskan malam itu dengan membaca buku. Ia mengambil sebuah buku filsafat karangan Abu Bakr ar-Razi. Ia mulai membaca pendapat sang pengarang tentang cinta di halaman buku tersebut:

Perpisahan dengan kekasih pasti mengakibatkan gejolak perasaan hingga ingin mati. Jika disetujui, diantara seluruh bencana dan malapetaka yang ada di dunia ini yang bisa menghancurkan kekuatan adalah perpisahan antara kekasih.

Bilamana seseorang terpaksa mengalami duka dan menelan kepahitan itu, lebih baik ia mendahulukan duka dan kepahitan itu serta berhenti memikirkannya daripada harus mengakhirkan duka dan kepahitan itu serta terus menunggunya. Karena sesuatu yang sudah pasti terjadi, ketika didahulukan maka bayangannya yang mengerikan akan bisa dihilangkan selama masa pengakhiran.

Begitu pula lebih baik ia menjauhkan jiwa dari sang kekasih sebelum cinta itu menguat, melekat dan menguasainya. Karena hal itu akan lebih mudah dan ringan.

Juga, karena saat kerinduan telah bersatu dengan kedekatan maka akan sulit sekali memisahkan diri dan keluar darinya. Penderitaan yang disebabkan oleh kedekatan tak lebih ringan dari penderitaan yang disebabkan oleh kerinduan, kejauhan. Bahkan jika ada yang mengatakan bahwa penderitaan yang disebabkan oleh kedekatan itu lebih berat dan lebih teruk, maka ia tak keliru.

Jika masa kerinduan masih ringan atau baru sebentar, dan masa pertemuan dengan sang kekasih masih lama, maka lebih baik ia tidak mencampurkannya dan malah menguatkan kerinduan itu dengan kedekatan! Dalam hal ini yang harus dilakukannya secara nalar adalah: segera menghalangi jiwa dan mengekangnya dari kerinduan, sebelum terjatuh ke dalamnya. Hendaknya seseorang segera menyapih jiwa begitu ia terjatuh kedalam kerinduan, sebelum kerinduan itu mengakar kuat.

Alasan ini, katanya, pernah digunakan Plato yang bijak untuk membantah muridnya yang tengah dilanda rasa cinta kepada seorang gadis, sampai ia meninggalkan majlis pengajaran Plato. Plato lalu meminta supaya mencari murid tersebut dan membawanya datang. Ketika sang murid muncul di hadapannya, Plato mengatakan, “Katakan kepadaku, apakah kau ragu bahwa kau pasti akan meninggalkan kekasihmu pada suatu hari nanti?!”

“Saya tidak meragukan hal itu!” jawabnya.

“Kalau begitu, rasakanlah kepahitan yang akan kau teguk pada hari perpisahan itu nanti di hari kita sekarang ini. Lalu, diantara kedua waktu itu, bebaskan dirimu dari ketakutan seorang yang menanti; ketakutan yang akan selalu ada dan pasti datang. Bebaskan dirimu dari sulitnya mengobati rindu saat rindu itu telah menjadi kuat dan bersatu dengan kedekatan!” kata Plato kepada sang murid.

Konon, sang murid membantah ucapan sang guru tersebut.

“Apa yang Anda katakan benar, Tuan yang bijak. Tetapi, saya mendapati penantian ini semanis madu. Seiring perjalanan hari, ia akan menjadi semakin ringan.”

“Bagaimana kau bisa mempercayai kemanisan hari-hari penantian (kejauhan) itu dan tak takut pada kedekatan dengannya? Bagaimana kau bisa tidak yakin dengan datangnya saat perpisahan sebelum datangnya kemanisan itu, sementara rasa rindumu telah menjadi semakin kuat! Sehingga kau malah akan semakin menderita dan semakin merasa pahit yang berlipat-lipat?” jawab Plato.

Saat itu juga sang murid, konon, langsung bersujud kepada Plato. Ia mengucapkan terima kasih kepadanya, mendoakannya, memujinya dan tak kembali lagi pada perilaku yang telah dilakukannya dulu. Ia juga tak tampak berduka maupun merindu.”

Pendeta Pemikiran membaca tulisan itu, lalu melemparkan bukunya sambil berkata di dalam hati.
“Aahh. Para filosof itu! Mereka mengira bisa memecahkan masalah perasaan-perasaan manusia dengan kata-kata yang bagus dan logika-logika yang benar!”

Sang Pendeta kemudian merenungkan apa yang baru saja dibacanya. Ia teringat keadaan dirinya bersama perempuan jelita itu. Ia telah menempuh jalan yang tepat, bagi dirinya dan bagi perempuan itu. Ia tak melalaikan tujuan kedatangan sang perempuan. Ia tak menyimpang dari maksud mulia yang membuat sang perempuan itu datang. Ia tak mengatakan ucapan yang tak pantas diucapkan dan tak menampakkan perasaan yang tak selayaknya ditampakkan!

Ia telah berlaku kepada perempuan itu—sejak awal hingga akhir—persis seperti yang dikatakan filosof Muslim, Abu Bakr ar-Razi dan filosof Yunani, Plato. Kalau saja kedua filosof itu berada di posisinya! Posisi dimana Sang Pendeta telah merasa takut akan kedekatan yang bisa menguasai dirinya. Posisi dimana ia telah takut kalau keseriusan akan berubah menjadi gurauan; dan karenanya, ia segera memutuskan hubungan! Dan, inilah akibatnya! Jelas dan nyata!

Apakah Pendeta Pemikiran tak menyadari hakikat-hakikat perasaannya kepada Sang Gadis sejak pertama kali?! Ataukah ia telah menyadarinya sebagian, tetapi mengira bahwa hal itu tak terlalu berbahaya dibanding jika menyibukkan seluruh hatinya kepadanya, atau dibanding akibat jika ia menolaknya sejak pertama kali?

Jika perasaan Sang Pendeta itu tampak tidak jelas, kecuali setelah ia melaksanakan kewajibannya, setelah ia memutuskan hubungan dan menutup pintunya, lalu apakah salah dan dosanya? Apa yang masih belum dilakukannya saat itu, menurut pendapat ar-Razi dan Plato?!

Tentu saja Pendeta Pemikiran tak akan mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, dan memang ia tak memerlukan jawaban. Ia hanya memerlukan sesuatu yang bisa meringankan deritanya. Tak diragukan, ia telah melakukan semua yang disarankan para filosof itu. Tetapi para filosof, mereka tidur di dalam perut-perut bukunya, mereka berselimut di bawah lembar-lembar logikanya yang hebat, dan membiarkan Sang Pendeta terjaga dengan mata tak mau dipicingkan serta kegelisahan yang membakar hatinya!

* * *