solilokui:
AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH
Seperti yang tampak dalam definisi salaf, salafiyyah, dan salafiyyun—dan dengan mengaitkan hal tersebut pada Hadits yang berbunyi `alaikum bisunnatii wa sunnatil khulafaa´ al-raasyidiin (teladanilah perilakuku dan perilaku para penggantiku yang bijaksana—lurus mengikuti petunjuk), atau pada Hadits yang menyebutkan perpecahan umat menjadi 73 golongan, dan hanya satu dari 73 golongan ini yang selamat, yaitu ahlussunnah wal jamaah—maka kita bisa mengetahui apa atau siapa sebenarnya Ahlussunnah wal Jamaah.
Siapakah Ahlussunnah wal Jamaah? Mereka adalah golongan: maa ana `alaihi wa ashhaabi (yaitu golongan yang meneladaniku dan para sahabatku). Dari situ kita mendapati bahwa terma salaf, salafiyyah dan salafiyyun telah mampu mewakili (secara sempurna) makna dan pemahaman tentang ahlussunnah wal jamaah itu sendiri.
Jadi, batasan seseorang itu termasuk ahlussunnah wal jamaah atau bukan, adalah: hadir atau absennya teladan ajaran yang digariskan oleh Nabi dan para sahabatnya. Jika seorang muslim mengamalkan ajaran-ajaran yang ada di dalam al-Qur´an, tetapi pada saat yang sama menolak atau mengingkari panduan yang diberikan oleh Nabi atau para sahabatnya, maka ia bukan termasuk ahlussunnah wal jamaah. Dan begitu seterusnya.
Jika begitu, ahlussunnah wal jamaah tidaklah berdasarkan pada nama atau label, akan tetapi pada keyakinan dan praktek. Seorang muslim yang dalam label atau nama golongannya menggunakan frasa ahlussunnah wal jamaah belum tentu merupakan kelompok ahlussunnah wal jamaah jika prakteknya menyalahi maa ana `alaihi wa ashhaabi. Sebaliknya, seorang muslim yang menerapkan prinsip maa ana `alaihi wa ashhaabi adalah kelompok ahlussunnah wal jamaah meskipun label atau nama kelompoknya tidak menggunakan frasa ahlussunnah wal jamaah. Ini berarti, bisa saja ditemukan muslim-muslim yang ahlussunnah wal jamaah di dalam kelompok-kelompok lain yang tidak menggunakan label atau nama ahlussunnah wal jamaah.
Dan, dengan begitu, tidak gampang bagi siapa pun untuk menghakimi secara sepihak bahwa suatu kelompok tidak termasuk golongan ahlussunnah wal jamaah, kecuali jika kelompok tersebut atau individu itu secara terang-terangan menyatakan mengingkari dan menolak petunjuk Nabi dan sahabat-sahabat Nabi.
Ungkapan Nabi, “maa ana `alaihi wa ashhaabi” merupakan kalimat pendek namun sangat jelas, dan pada saat yang sama sangat luas cakupan maknanya. shalla `alaikallahu, yaa rasuulallah!. Ungkapan Nabi termasuk dalam kategori maa qalla wa dall, ungkapan pendek namun padat berisi yang merupakan bagian dari khairul kalam dalam teori balaghah.
Di antara keluasan maknanya adalah, kita bisa menjadikan praktek-praktek yang dilakukan oleh para sahabat Nabi sebagai petunjuk dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama tanpa harus takut dicap bid´ah atau keluar dari kelompok ahl sunnah wal jamaah.
Di antara keluasan cakupannya adalah bahwa sahabat Nabi itu banyak dan masing-masing, tidak jarang, memiliki cara pemahaman yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Dan meskipun begitu, kita tetap dibenarkan mengikuti siapa pun di antara mereka yang mau kita acu pemahaman dan praktek keagamaannya. Siapa pun dari sahabat-sahabat Nabi itu (selama mereka ‘ar-rasyidun‘, selama mereka lurus mengikuti petunjuk Nabi). Sabda Nabi, sahabat-sahabatku seperti bintang-bintang (di angkasa), yang mana pun di antara mereka yang kau pilih sebagai pedoman maka kau akan mendapatkan petunjuk. Kita lihat, betapa luasnya cakupan ini, dan kita lihat betapa luas dan menariknya ajaran Islam ini.
========
tambahan
========
Di dalam buku al-maghfurlah Hadhratus Syaikh Romo Yai Asrori Al-Ishaqi—pengasuh Pesantren Kedinding Surabaya dan Jamaah Al-Khidmah, yang juga seorang mursyid Thariqah Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah—yang berjudul Al-Muntakhabat fi Rabithatil Qalbiyyah wa Shillatirruhiyyah, juz pertama halaman 161, pada edisi aslinya yang berbahasa Arab, saya membaca uraian Dzun Nun al-Mashry berikut ini:
فقد شبه الرسول – صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم—أصحابه رضي الله عنهم بالنجوم لا بالكواكب، لأن النجوم ما يهتدى بها في البر والبحر لكبرها وكثرة ضوئها ونورها بخلاف الكواكب، هي الصغار التى ﻻ يهتدى بها
Rasulullah s.a.w. menyerupakan sahabat-sahabatnya r.a. dengan “nujum” (secara konotatif saat ini kata nujum mengarah pada arti bintang), tidak menyerupakan mereka dengan “kawakib” (secara konotatif saat ini kata kawakib mengarah pada arti planet). Karena “nujum”-lah yang bisa digunakan sebagai petunjuk di daratan dan lautan, sebab ukurannya yang besar dan terangnya sinar/cahaya yang dimiliki. Berbeda dengan “kawakib”, ukurannya kecil; sehingga tidak cukup digunakan sebagai penunjuk.
Dalam tradisi keilmuan kita, bintang berarti benda langit yang terdiri dari gas menyala, sehingga disebut bersinar. Sementara planet berarti benda langit yang tidak mengeluarkan panas atau tidak menyalakan sinar/cahaya. Begitu pula yang lazim dipahami dalam tradisi keilmuan Arab masa kini, dan hal itu sepertinya mendapat dukungan Kitab Suci Alquran saat menyatakan, “huwa alladzi ja`alas syamsa dhiyaan wal qamara nura.” Dari kata “dhiya‘” dan “nur” diperoleh perbedaan antara cahaya asli dan cahaya pantulan. Hal ini untuk mengukuhkan pemahaman mengenai benda langit yang menyala dari dalam dirinya dan benda langit yang tidak menyala dari dalam dirinya, tetapi mampu memantulkan cahaya yang mengenai dirinya sehingga juga tampak bercahaya/menyala.
Akan tetapi uraian dalam buku ini tidak melihatnya dari sisi tersebut, melainkan dari sisi ukuran besar dan kecilnya. Dimana nujum adalah benda langit yang bisa dibuat petunjuk arah di daratan maupun di lautan karena penampakannya yang besar, sinarnya yang kuat dan terang. Berbeda dengan kawakib, dimana kawakib dalam uraian ini adalah benda langit yang penampakannya kecil sehingga tidak bisa dijadikan penunjuk arah.
Jadi benda langit itu disebut bintang atau planet (nujum atau kawakib) tergantung pada ukuran penampakannya dan kemampuannya untuk dijadikan petunjuk (cahaya yang diberikan), bukan pada hakikat kemampuannya mengeluarkan sinar dari dalam diri sendiri atau bukan. Sehingga apa yang biasa kita kenal sebagai planet (kawakib)–Merkurius, Mars, Saturnus, Jupiter dan Venus—dalam kaitan ini mereka adalah bintang (nujum) karena cahaya yang dipantulkannya lebih terang dan lebih besar dari pada benda-benda langit lainnya. Dan karenanya lebih bisa dijadikan petunjuk daripada ribuan bintang (kawakib) lainnya yang kecil, jauh dan redup.
Pada halaman sebelumnya, tepatnya halaman 140, disebutkan:
فالنجوم: هن الطوالع السوائر الغوارب: عطارد والمريخ وزحل ومشتري والزهرة وسميت نجوما لأنها تنجم أي تطلع من مطالعها في أفلاكها. وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ النُّجُومَ لِتَهْتَدُوا بِهَا فِي ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ قَدْ فَصَّلْنَا الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (7) (الأنعام: 97) وما عدا ذلك: كواكب. إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ (6) وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ (7) (الصافات: 6)
فالكواكب :معلقات من السماء كالقناديل. والنجوم لها مطالع ومغارب. فهن أمان لأهل السماء، فإذا ذهبت أتى أهل السماء ما يوعدون. وعلى هذا يؤول قوله صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم: مثل أصحابي مثل النجوم بأيهم اقتديتم اهتديتم – اخرجه البيهقي.
Nujum adalah benda-benda langit yang terbit, beredar dan tenggelam, seperti Merkurius, Mars, Saturnus, Jupiter, dan Venus. Mereka dinamai nujum karena memiliki permulaan, yakni terbit dari tempat-tempat terbitnya di angkasa. “Dia-lah yang telah menjadikan nujum untuk kalian agar kalian menjadikannya sebagai penuntun/petunjuk dalam kegelapan-kegelapan daratan dan lautan. Sungguh Kami telah merincikan tanda-tanda ini kepada kaum yang mengetahui” (al-An`am: 97). Selain itu adalah kawakib. “Sungguh Kami telah menghiasi langit bawah (dunia) dengan hiasan berupa kawakib. Dan (kawakib ini) sebagai penjaga dari setiap setan yang usil” (as-Shaffat: 6)
Kawakib adalah benda-benda langit yang tidak tampak permulaan terbit dan tenggelamnya (ia tampak menetap di tempat tersebut, seperti uplik/lentera yang digantungkan). Nujum memiliki tempat terbit dan tempat terbenam. Nujum menjadi tanda ketentraman penduduk langit. Jika nujum sirna maka datanglah (Hari Kiamat) yang dijanjikan kepada penduduk langit.
Berdasarkan hal inilah sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi ditafsirkan, “Perumpamaan sahabat-sahabatku adalah seperti nujum (bintang). Dengan nujum yang mana pun kalian menjadikan pedoman maka kalian akan mendapatkan petunjuk.”
Jadi sahabat di sini bukan sekedar sahabat dalam pengertian: setiap orang yang pernah berjumpa dengan Rasulullah SAW; atau orang yang pernah berbaiat kepadanya; atau orang yang pernah melihat beliau meskipun hanya sekali waktu. Tetapi, yang dimaksud adalah: para sahabat Nabi yang sering mendampingi beliau, mempelajari wahyu yang masih segar dari beliau, mempelajari syariat yang menjadi kurikulum umat dari beliau, menyaksikan tatakrama dan kebaikan Islam dari beliau, sehingga kemudian mampu menjadi imam yang sanggup memberikan bimbingan dan arahan sepeninggal Nabi SAW. Sahabat dengan kualifikasi semacam inilah yang boleh dijadikan panutan sebagai lentera penunjuk.
==============
selesai tambahan
==============
Dengan mempertimbangkan banyaknya sahabat Nabi yang menjadi “bintang” maka sampai disini tak perlu dikuatirkan, kita masih dalam koridor terma ahlussunnah wal jamaah dan—juga—belum keluar dari batasan terma salaf. Kita belum tersesat ke mana-mana. Jika perbedaan-perbedaan para sahabat Nabi dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam tersebut mendapat justifikasi dari Sabda Nabi, maka bagi umat-umat generasi setelahnya perbedaan-perbedaan itu merupakan rahmat, bukan laknat. Perbedaan itu menjadi rahmat karena kita (umat setelah mereka) diberi keleluasaan untuk memilih bintang (baca: petunjuk sahabat) yang sesuai dengan kondisi, lingkungan dan semangat yang kita miliki atau kita hadapi. Kita tidak pernah dipaksa untuk mengikuti satu bintang (baca: satu sahabat) tertentu, akan tetapi semua sahabat Nabi (yang bintang) boleh kita pilih. Karena bisa jadi, satu sahabat belum bisa mewakili kesempurnaan ajaran yang dibawa Nabi. Abu Bakar yang lembut, Umar yang keras, Utsman yang dermawan Ali yang cendikiawan dan seterusnya, hanyalah salah satu contoh yang mengibaratkan sisi-sisi perbedaan, akan tetapi saling menyempurnakan.
Menuju Contoh Praktis.
Perbedaan yang sekarang (dan dulu juga) sering dijadikan amunisi pemecah belah umat, padahal awalnya ditujukan sebagai rahmat demi mengasihi umat-umat belakangan yang tidak sempat menyaksikan kemuliaan dan kesempurnaan ajaran Islam, juga kesempurnaan dan kemuliaan akhlak Rasulnya, diantaranya:
Contoh pertama, kullu bid`atin dlalaalah, wakullu dlaalatin fin naar.
Ada sebagian umat Islam yang memahami sabda tersebut secara letterlijk, sehingga mereka memahami semua bid´ah adalah sesat dan tak ada tempat lain bagi pelakunya selain neraka.
Kalau kita mau menggunakan lentera di atas, yaitu maa ana `alaihi wa ashhaabi dan juga sahabat-sahabatku seperti bintang-bintang (di angkasa), yang mana pun di antara mereka yang kau pilih sebagai pedoman maka kau akan mendapatkan petunjuk maka akan kita dapati para sahabat Nabi telah melakukan banyak sesuatu yang secara letterlijk merupakan bid´ah. Namun rupanya mereka tidak memahami kullu bid´atin dlalaalah, wakullu dlalaalatin fin naar dengan cara yang letterlijk ini. Sebut saja yang telah dilakukan oleh Umar Ibn Khattab: pengumpulan al-Qur´an, penundaan pemotongan tangan pencuri bahkan penambahan salat tarawih menjadi 20 rakaat yang disertai dengan ucapannya: “Ini adalah sebaik-baik bid´ah (ni`mat al-bid`ah hadzih!)”
Jika semua bid´ah sesat dan dengan begitu mengantarkan pelakunya ke neraka maka Umar Ibn Khattab akan menuju ke sana, tapi bukankah sahabat Umar, yang sering mendapat ilham ini, adalah satu di antara 10 orang yang dijamin masuk surga?! (minal mubasysyirin bil jannah?) Dengan begitu tidak semua bid´ah akan mengantar pelakunya ke neraka, melainkan ada di antara bid´ah itu yang akan mengantarkan pelakunya ke surga, insyaallah. Bid´ah semacam inilah yang masuk dalam cakupan man sanna sunnatan hasantan falahu ajruhaa wa ajru man `amila bihaa.
Bukan hanya Umar, sahabat-sahabat yang lain pun melakukan. Ada Utsman yang berani memindahkan dinding kiblat Masjid Nabawi, dan lain-lainnya. Apakah itu berarti para sahabat telah tersesat, terjebak dalam lobang bid´ah?! Tentu tidak. Yang pasti, pemahaman mereka tentang bid´ah tidak sama dengan pemahaman sebagian umat Islam berikutnya tentang bid´ah yang kulluhaa dlalaalah wa fin naar, kamaan!
Dalil terkuat yang menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh Umar bin Khattab ketika mengusulkan pengumpulan Al-Qur’an adalah bid`ah adalah ucapan Khalifah Abu Bakr yang mempertanyakan, “kaifa af`alu ma la yaf`aluhu rusulullah?!” Di sini Abu Bakr jelas-jelas melihat pengumpulan al-Qur’an sebagai tindakan bid’ah. Dengan perkataan ini, “Bagaimana aku akan melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah?!” Bukankah pertanyaannya ini merupakan inti yang bisa dipahami dari kata bid’ah: sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah!” Tetapi apa jawaban `Umar, “wallahi hadza khair! Demi Allah ini adalah baik”. Dengan jawaban Umar ini, akhirnya Abu Bakar pun menyetujui, juga Zaid bin Tsabit dan selanjutnya para sahabat Nabi. Dengan jawaban Umar ini para ulama mampu membuat kesimpulan bahwa di antara bid`ah ada yang “khair” atau “hasanah” atau “baik”.
Contoh kedua, pembacaan puji-pujian, atau bahkan syair dan nyanyian untuk Nabi, baik dalam moment Maulid Nabi maupun di luar moment itu, seperti yang dilakukan di musola-musola dan masjid-masjid di banyak tempat di nusantara. Itu bukan murni bid´ah.
Kalau kita menengok lentera di atas, yaitu maa ana `alaihi wa ashhaabi dan sahabat-sahabatku seperti bintang-bintang (di angkasa), yang mana pun di antara mereka yang kau pilih sebagai pedoman maka kau akan mendapatkan petunjuk, maka akan kita dapati seorang sahabat yang dikenal sebagai pujangganya Nabi, Hisan bin Tsabit (tolong koreksi jika saya keliru). Di samping syair-syair yang menunjukkan keagungan Islam, Hisan juga mendendangkan syair-syair yang memuji kepribadian dan akhlak Nabi. Nabi membiarkan penyairnya bersyair selama dalam bait-bait syairnya memiliki sandaran kebenaran, bukan omong kosong atau malah kesesatan. Begitulah para penyair berikutnya mengikuti jejak Sahabat Nabi, Hisan. Hal seperti itu pula yang dilakukan oleh Ad Dibai, Imam Bushairi, Ahmad Syauqi dan lain-lain, banyak hitungannya. Melihat kenyataan ini, berarti kita salah jika menuduh kebiasaan memuji Nabi melalui bait-bait syair merupakan produk Syiah. Ia (pujian) memiliki sandaran kuat pada Sunnah Taqririyyah Nabi.
Contoh ketiga, peringatan Natal Nabi atau Maulid Nabi.
Memperingati atau merayakan hari kelahiran, ulang tahun, maulid atau natal bukan bid´ah. Ulang tahun, maulid atau natal telah ada sejak dulu, minimal sejak masa Nabi Isa lewat ucapannya yang diabadikan oleh al-Qur´an salaamun `alayya yauma wulidtu wa yauma amuutu yang secara sederhana bisa kita artikan selamat natal (bisa juga: selamat datang/lahir) dan selamat jalan untuk diriku.
Tampaknya, sejak dulu kala hingga saat ini, hari kelahiran itu dirayakan atau diperingati secara individual, artinya terbatas pada pihak yang bersangkutan dan orang-orang dekat yang dilibatkan/diundang, bukan peringatan dan perayaan secara massal. Nabi pun begitu, beliau memperingati hari lahirnya secara pribadi dengan cara melakukan kebaikan atau ibadah taqarrub kepada Allah, puasa di hari lahirnya sebagai bukti kesyukuran kepada Sang Pencipta. Nabi telah memberikan alasan, mengapa beliau puasa pada hari Senin. Mustinya, puasa pada hari itu terbatas untuk Nabi, karena beliau yang lahir pada hari itu, tapi mengapa kita-kita umat pengikutnya juga mendapatkan pahala ketika melakukan puasa pada hari itu dan dengan alasan yang sama, mengapa peringatan/perayaan yang sebenarnya individual itu boleh, bahkan sunnah, merata ke massa yang lebih besar, seluruh umat Islam? Jika begitu, kiaskan sendiri dengan praktek perayaan Maulid Nabi yang (katanya) dilakukan sejak zaman Shalahuddin al-Ayyubi itu. (saya masih mencoba menelusuri sumber-sumber yang menyebutkan permulaan Perayaan Maulid Nabi ini. Karena, perasaan, saya pernah membaca tentang ini dan tokohnya bukan Panglima Shalahuddin, kalo saya tak salah ingat:-). Dalam penilaian saya, orang yang pertama kali merayakan Maulid Nabi secara massal, dengan disertai sedekah (bukan puasa), memberi makan orang-orang kelaparan telah melakukan sanna sunnatan hasanatan, sama dengan yang telah dilakukan oleh Umar Ibn Khattab ketika menambahi jumlah rakaat tarawih.
Contoh keempat, ziarah kubur.
Banyak sahabat, tabiin dan tabiu tabiin serta ulama berikutnya yang melakukan ziarah kubur dan berpendapat ziarah kubur boleh bahkan sunnah dilakukan, karena Nabi sendiri melakukannya. Nabi sering menziarahi pemakaman umum Baqi´ semasa hidupnya. Bahkan sejak kecil Nabi telah diajak menziarahi makam ayahnya oleh ibundanya.
Pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an dan doa-doa di pekuburan pun bisa ditelusuri prakteknya pada masa para sahabat dan Tabiin. Diantara isyarat yang bisa dirujuk adalah kisah Imam Ahmad bin Hanbal yang menganggap bid’ah seseorang yang tengah membaca Al-Qur’an di pemakaman. Namun setelah mendapat konfirmasi dari salah seorang sahabatnya (Muhammad bin Qudamah al-Jauhari) yang turut bersamanya dalam pemakaman itu, akhirnya Imam Ahmad bin Hanbal pun menyuruh orang tersebut untuk meneruskan bacaannya. Dan, begitulah!
Sampai sejauh ini, adakah orang-orang atau kelompok yang melakukan semua contoh-contoh di atas telah keluar dari: maa ana `alaihi wa ashhaabi dan sahabat-sahabatku seperti bintang-bintang (di angkasa), yang mana pun di antara mereka yang kau pilih sebagai pedoman maka kau akan mendapatkan petunjuk, dan dengan begitu layak disebut sebagai bukan termasuk golongan ahlussunnah wal jamaah atau salafi?
(baca tulisan-tulisan panas, bukan hanya hangat, Mas Admin!) di sini:
http://salafy.wordpress.com/ terutama yang ini http://salafy.wordpress.com/2008/03/13/salafiyah-paling-ditakuti-nu-sejak-awal/)
(saat saya coba cek ulang pada hari ini: 21 oktober 2012, halaman-halaman situs tersebut sudah tidak ada).
Jika kawan-kawan berkesempatan membaca tulisan-tulisan yang semacam itu, maka ingat tulisan Prof. Dr. Muhammad Imarah bahwa SALAFI ITU BERMACAM-MACAM, satu diantaranya seperti itu, satu lainnya seperti kita, dua, tiga, banyak lagi…. Jangan kaget!!!
Dan yang lebih penting…. JANGAN TENGKAR!!!
Salam,
Shocheh Ha.
(Tulisan ini adalah dokumentasi posting saya di milis alumnifutuhiyyah@yahoogroups.com on Wed Jul 9, 2008 20:34, dengan penambahan dan perbaikan untuk blog fakra ini)